Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat ke Inggris Saat Pandemi, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

Kompas.com - 09/10/2020, 21:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) kini sudah bisa mengajukan visa ke Inggris pada masa pandemi Covid-19.

Namun, sebelum berkunjung ke Inggris, ada beberapa hal yang perlu diketahui dahulu, termasuk persyaratan saat pandemi.

Melansir dari situs resmi Pemerintah Inggris, tidak ada syarat menyertakan hasil tes Covid-19 untuk berkunjung ke Inggris.

Kendati demikian, traveler tetap harus mengecek maskapai penerbangan masing-masing terkait keperluan syarat tersebut.

Baca juga: WNI Sudah Bisa Ajukan Visa ke Inggris, Termasuk untuk Wisata

Aturan lain yang perlu diperhatikan yakni karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di Inggris. Hal ini berlaku bagi traveler negara mana pun yang tiba di Inggris.

Paspor atau kartu identitas, termasuk visa juga akan diperiksa ketika tiba di pelabuhan atau bandara Inggris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com