KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) kini sudah bisa mengajukan visa ke Inggris pada masa pandemi Covid-19.
Namun, sebelum berkunjung ke Inggris, ada beberapa hal yang perlu diketahui dahulu, termasuk persyaratan saat pandemi.
Melansir dari situs resmi Pemerintah Inggris, tidak ada syarat menyertakan hasil tes Covid-19 untuk berkunjung ke Inggris.
Kendati demikian, traveler tetap harus mengecek maskapai penerbangan masing-masing terkait keperluan syarat tersebut.
Baca juga: WNI Sudah Bisa Ajukan Visa ke Inggris, Termasuk untuk Wisata
Aturan lain yang perlu diperhatikan yakni karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di Inggris. Hal ini berlaku bagi traveler negara mana pun yang tiba di Inggris.
Paspor atau kartu identitas, termasuk visa juga akan diperiksa ketika tiba di pelabuhan atau bandara Inggris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.