Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat ke Inggris Saat Pandemi, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari

Kompas.com - 09/10/2020, 21:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) kini sudah bisa mengajukan visa ke Inggris pada masa pandemi Covid-19.

Namun, sebelum berkunjung ke Inggris, ada beberapa hal yang perlu diketahui dahulu, termasuk persyaratan saat pandemi.

Melansir dari situs resmi Pemerintah Inggris, tidak ada syarat menyertakan hasil tes Covid-19 untuk berkunjung ke Inggris.

Kendati demikian, traveler tetap harus mengecek maskapai penerbangan masing-masing terkait keperluan syarat tersebut.

Baca juga: WNI Sudah Bisa Ajukan Visa ke Inggris, Termasuk untuk Wisata

Aturan lain yang perlu diperhatikan yakni karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di Inggris. Hal ini berlaku bagi traveler negara mana pun yang tiba di Inggris.

Paspor atau kartu identitas, termasuk visa juga akan diperiksa ketika tiba di pelabuhan atau bandara Inggris.

 

Ilustrasi Buckingham PalaceShutterstock.com / Ewelina Wachala Ilustrasi Buckingham Palace
Perlu diketahui, pengajuan aplikasi visa ke Inggris sudah dapat dilayani sejak 6 Juli 2020. Adapun layanan ini dapat dilakukan di VFS cabang Jakarta, Bali dan Surabaya.

Pelanggan yang datang ke VFS harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, dan diharuskan mengenakan masker.

Masyarakat juga harus memiliki janji untuk mengunjungi Pusat Aplikasi Visa. VFS Global menyarankan agar pelanggan memastikan pusat yang mereka pilih tetap buka pada hari janji mereka.

Apabila masyarakat yang menunjukkan gejala Covid-19 termasuk demam, lebih tinggi dari suhu 37,3 derajat celsius, batuk atau kesulitan bernafas, akan dibantu untuk menjadwal ulang pengajuan aplikasinya di hari lain.

Baca juga: Pollocks Toy Museum di Inggris, Ada Boneka Beruang Tertua di Dunia

Pelanggan atau masyarakat juga disarankan untuk menggunakan layanan kurir untuk pengembalian dokumen mereka.

Hal ini agar masyarakat tak perlu mengunjungi Pusat Aplikasi Visa lagi setelah keputusan dibuat. Jika keputusan sudah dibuat atas aplikasi visa, maka kamu tak perlu mengambil paspor dari pusat aplikasi visa.

VFS Global akan menghubungi kamu untuk pengambilan paspor. Namun jika ingin mengambil langsung, akan dilayani pada hari Selasa dan Kamis pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com