KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membuka kembali operasionalnya mulai hari ini, Senin (12/10/2020) dengan protokol kesehatan.
Adapun TMII telah mendapat izin pembukaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kepala Seksi Humas TMII Novera Mayang Sari membenarkan TMII sudah mulai buka lagi dengan protokol kesehatan.
"TMII buka kembali 12 Oktober 2020. TMII mengikuti sesuai arahan Gubernur, mas," kata Mayang melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Baca juga: PSBB Transisi, Tempat Wisata Jakarta Buka dengan Kapasitas 25 Persen Pengunjung
Adapun pada pembukaan di masa PSBB transisi, para pengunjung tetap wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Ia melanjutkan, TMII menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai dari maksimal kapasitas pengunjung 25 persen.
Kemudian, pembatasan usia pengunjung juga diterapkan. Dalam hal ini, pengunjung yang diizinkan masuk hanya yang berusia 9 tahun hingga 60 tahun.
"Usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk," ujarnya.
Baca juga: Ancol Buka Lagi Saat PSBB Transisi, Wisatawan Non KTP DKI Boleh Masuk
Selain itu, tambah dia, pengunjung juga wajib melakukan pembelian tiket secara online atau daring.
Caranya dengan mengunjungi https://ticket/tamanmini.com untuk melakukan reservasi.
Para pengunjung juga tetap diwajibkan mengenakan masker dan akan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk TMII.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.