KTP Non DKI boleh masuk
Mayang menambahkan, pihak TMII mengizinkan pengunjung dari luar Jakarta atau yang tidak memiliki KTP Jakarta.
"KTP bebas mas, tidak hanya KTP regional," tambah dia.
Selain itu, waktu operasional TMII pun juga tetap dibatasi yaitu mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Baca juga: PSBB Transisi, Wisatawan Boleh Berenang di Pantai Ancol
Berikut protokol kunjungan ke TMII di masa PSBB Transisi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.