Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TMII Buka Kembali Saat PSBB Transisi, Catat Aturannya

Kompas.com - 12/10/2020, 15:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membuka kembali operasionalnya mulai hari ini, Senin (12/10/2020) dengan protokol kesehatan.

Adapun TMII telah mendapat izin pembukaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala Seksi Humas TMII Novera Mayang Sari membenarkan TMII sudah mulai buka lagi dengan protokol kesehatan.

"TMII buka kembali 12 Oktober 2020. TMII mengikuti sesuai arahan Gubernur, mas," kata Mayang melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: PSBB Transisi, Tempat Wisata Jakarta Buka dengan Kapasitas 25 Persen Pengunjung

Adapun pada pembukaan di masa PSBB transisi, para pengunjung tetap wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Ia melanjutkan, TMII menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai dari maksimal kapasitas pengunjung 25 persen.

Kemudian, pembatasan usia pengunjung juga diterapkan. Dalam hal ini, pengunjung yang diizinkan masuk hanya yang berusia 9 tahun hingga 60 tahun.

"Usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk," ujarnya.

Baca juga: Ancol Buka Lagi Saat PSBB Transisi, Wisatawan Non KTP DKI Boleh Masuk

Selain itu, tambah dia, pengunjung juga wajib melakukan pembelian tiket secara online atau daring.

Caranya dengan mengunjungi https://ticket/tamanmini.com untuk melakukan reservasi.

Para pengunjung juga tetap diwajibkan mengenakan masker dan akan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk TMII.

 

Wisatawan yang ingin menaiki kereta gantung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (5/7/2020).kompas.com / Nabilla Ramadhian Wisatawan yang ingin menaiki kereta gantung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (5/7/2020).

KTP Non DKI boleh masuk

Mayang menambahkan, pihak TMII mengizinkan pengunjung dari luar Jakarta atau yang tidak memiliki KTP Jakarta.

"KTP bebas mas, tidak hanya KTP regional," tambah dia.

Selain itu, waktu operasional TMII pun juga tetap dibatasi yaitu mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Baca juga: PSBB Transisi, Wisatawan Boleh Berenang di Pantai Ancol

Berikut protokol kunjungan ke TMII di masa PSBB Transisi:

  • TMII membatasi maksimal 25 persen kapasitas pengunjung
  • TMII membatasi usia pengunjung yaitu usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk
  • Pengunjung wajib melakukan reservasi tiket secara daring atau online melalui https://ticket/tamanmini.com
  • Setiap pengunjung wajib memakai masker dan dicek suhu tubuhnya
  • Kendaraan akan disemprot cairan disinfektan
  • Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah mengunjungi wahana
  • Pengunjung tidak berkerumun di area TMII
  • Tetap menjaga jarak atau physical distancing 1 sampai 1,5 meter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com