Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyelam Saat New Normal, Wisatawan Bisa Tanya Disinfeksi Alat Selam

Kompas.com - 13/10/2020, 21:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memasuki era adaptasi kebiasaan baru (AKB), semua sektor wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk pariwisata.

Salah satu sektor pariwisata yaitu wisata selam, sudah memiliki panduan mengenai protokol kesehatan.

Pada Selasa (6/10/2020), Tim Penyusun Cleanliness Health Safety and Environment (CHSE) Usaha Wisata Selam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah melakukan sosialisasi panduan CHSE tersebut.

Salah satu tim penyusun yang menyosialisakan panduan, yaitu Abimanju Carnadie mengatakan, ada beberapa panduan yang bisa digunakan untuk semua pelaku wisata selam, baik pelaku usaha, pekerja, hingga wisatawan.

Baca juga: Mau Diving Saat Era New Normal? Simak 15 Panduan Umumnya

Berkaitan pada aktivitas usaha wisata selam, kata dia, ada tiga hal yang harus dipahami ketiga pihak. Salah satunya, wisatawan berhak menanyakan mengenai disinfeksi pada peralatan selam.

"Pelanggan itu punya hak untuk bertanya, apakah peralatan selam sewaan sudah didisinfeksi atau belum," kata Abi dalam Live Streaming Sosialisasi Panduan CHSE Usaha Wisata Selam Labuan Bajo yang disiarkan di channel Youtube Kemenparekraf, Selasa (6/10/2020).

Lalu apa saja panduan aktivitas usaha wisata selam di era new normal ini? Simak ulasannya berikut ini:

Penjualan peralatan selam harus didisinfeksi

Abi menjelaskan, poin pertama dalam panduan untuk aktivitas usaha wisata selam yaitu para penjual peralatan selam wajib menjalankan disinfeksi dengan cairan yang aman dan sesuai prosedur secara rutin pada peralatan selam.

Ilustrasi menyelamARSIP KOMPAS TV Ilustrasi menyelam

Peralatan selam yang dimaksud, imbuh dia, adalah yang memerlukan pengepasan (fitting). Disinfeksi ini wajib dilakukan setiap sebelum dan setelah dicoba pelanggan dan atau wisatawan. Selain itu, juga saat sebelum dikembalikan lagi ke etalase.

"Mesti dipastikan bahwa alat itu sudah didisinfektan sebelum pelanggan itu boleh nyoba. Nah, setelah mereka tes atau coba, belum tentu mereka akan beli yang itu kan, kalau itu maka sebelum kembali ke display ya harus didisinfeksi lagi," jelasnya.

Sewa peralatan dilakukan disinfeksi

Tak hanya berlaku bagi penjualan. Penyewaan peralatan selam pun wajib dilakukan disinfeksi peralatan.

Pengusaha atau pekerja harus melakukan disinfeksi dengan cairan yang aman dan sesuai prosedur secara rutin pada peralatan selam atau snorkeling setiap sebelum dan sesudah disewakan.

Baca juga: Mau Diving Saat Era New Normal? Simak 15 Panduan Umumnya

Peralatan yang sudah selesai didisinfeksi wajib diberi tanda "sudah didisinfeksi" pada bungkus atau kantong atau tempat penyimpanan alat tersebut.

"Peralatan ini harus ditunjukkan pembedanya. Jadi alat yang sudah didisinfeksi tidak bisa kita gabungkan dengan alat-alat yang belum didisinfeksi karena akan ada kontaminasi. Pelanggan punya hak untuk bertanya apakah ini sudah didisinfeksi apa belum," ujar Abi.

Penyimpanan peralatan selam tidak digabung

Untuk penyimpanan peralatan selam, para pengusaha juga wajib menyediakan fasilitas untuk menyimpan, membersihkan, dan disinfeksi peralatan selam untuk masing-masing pelanggan atau wisatawan secara terpisah untuk mencegah kontaminasi virus.

"Pas mau dirental, sudah ditulis 'ini sudah didisinfeksi'. Tamu akan ambil sendiri box itu. Jadi gak ada touching dari orang lain. Silakan pelanggan sendiri yang membuka boxnya," imbuh Abi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com