KOMPAS.com – Kawasan Ancol sudah dibuka kembali bagi wisatawan lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut PSBB ketat pada Senin (12/10/2020).
Unit rekreasi, seperti Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, dan Ocean Dream Samudra pun sudah bisa dikunjungi wisatawan non-KTP DKI Jakarta.
Baca juga: Promo Tiket Ancol Terbaru Oktober 2020, Masuk Dufan Rp 115.000
Bagi wisatawan non-KTP DKI Jakarta yang hendak berlibur ke Ancol selama beberapa hari, berikut pilihan tujuh hotel di dalam dan sekitar kawasan Ancol yang telah Kompas.com rangkum, Selasa (13/10/2020).
Perlu dicatat bahwa selama menginap, wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, selalu cuci tangan, dan menjaga jarak.
1. Putri Duyung Resort
Penginapan ini terletak di Jalan Lodan Timur nomor 7 dan masuk dalam kawasan Ancol. Di sana, terdapat berbagai pilihan tipe kamar dengan harga beragam yang bisa kamu pilih.
Harganya mulai dari sekitar Rp 700.000 per malam di Deluxe Suite. Fasilitas dan layanan yang tersedia adalah ruang keluarga, lantai atas, kulkas, serta tiket masuk Ancol dan sarapan untuk dua orang.
Ada juga Executive Suite dengan harga sekitar Rp 910.000 per malam dengan fasilitas dan layanan ruang keluarga, kulkas, serta tiket masuk Ancol dan sarapan untuk dua orang.
Kedua cottage tersebut menawarkan pemandangan laut, danau, dan taman yang mampu membuat pengalaman menginap menjadi lebih menarik.
Baca juga: Ancol Buka Lagi Saat PSBB Transisi, Wisatawan Non-KTP DKI Boleh Masuk
Fasilitas dan layanan hotel yang dapat dimanfaatkan di antaranya adalah Chapel Bridge yang menjorok ke tengah laut untuk tempat berfoto, infinity pool, trek jogging, restoran, dan area bermain anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.