Wajib membawa surat bebas Covid-19 minimal rapid test
Ketatnya pembukaan TN Karimunjawa juga ditunjukkan dari syarat masuk wisatawan.
Zamroni menjelaskan bahwa pengunjung atau wisatawan wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 minimal rapid test agar bisa masuk berwisata ke Karimunjawa.
"Kalau punya hasil swab juga bisa masuk," jelasnya.
Sudah melalui tahap simulasi, begini proses Karimunjawa hingga buka kembali
Pembukaan TN Karimunjawa, menurut Zamroni, telah melalui proses yang ketat mulai dari simulasi pembukaan.
Baca juga: Karimunjawa Siap Dibuka Kembali, Tunggu Hasil Simulasi
Ia menerangkan bahwa TN Karimunjawa dibuka karena memang sudah lolos tahap simulasi pembukaan wisata yang dilakukan pada 18 September 2020.
"Kita sudah melakukan simulasi untuk wisatawan mulai dari moda transportasinya. Kedatangan sampai dengan wisatawan itu sampai di Karimunjawa, termasuk aktivitas pariwisatanya di sana sudah kita lakukan simulasi dengan protokol kesehatan," tuturnya.
Mendapat hasil yang baik, Karimunjawa kemudian direkomendasikan oleh Bupati Jepara untuk dapat buka kembali.
Zamroni mengatakan, Bupati Jepara kemudian meminta izin pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk pembukaan kawasan wisata Karimunjawa.
"Lalu, kemarin kami juga dapat balasan dari provinsi untuk Karimunjawa dapat dibuka kembali dengan protokol kesehatan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.