KOMPAS.com - Taman Nasional (TN) Karimunjawa resmi mengumumkan pembukaan kembali aktivitas wisata mulai Jumat (16/10/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selain menerapkan protokol kesehatan, pembukaan TN Karimunjawa juga dilakukan secara bertahap dan terbatas.
Baca juga: Karimunjawa Buka Lagi Mulai 16 Oktober, Kuota 100 Orang per Minggu
Oleh karena itu, ada aturan yang mengharuskan wisatawan wajib melakukan registrasi online untuk bisa berkunjung ke TN Karimunjawa.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Zamroni Lestiaza menerangkan, aturan ini berasal dari Balai TN Karimunjawa.
"Kalau dari Balai TN Karimunjawa memang harus registrasi online. Mereka sudah ada website sendiri untuk registrasi secara online," kata Zamroni ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Berani Foto dengan Ikan Hiu di Karimunjawa?
Lalu seperti apa cara registrasi online untuk berwisata ke TN Karimunjawa? Berikut Kompas.com rangkum tutorial cara registrasi online-nya
Kunjungi situs registrasi online TN Karimunjawa
Hal pertama yang harus dilakukan calon pengunjung adalah mengunjungi situs registrasi online TN Karimunjawa.
Kamu bisa mengunjungi laman http://bit.ly/bookingTNKJ untuk melakukan pendaftaran online. Akses dapat menggunakan gadget atau melalui browser PC.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.