Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI: Langkah Pemerintah Berikan Dana Hibah itu Bagus, Kami Apresiasi

Kompas.com - 22/10/2020, 09:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Apresiasi pemberian dana yang tidak memetakan

Maulana juga mengatakan bahwa dana hibah ini nantinya akan diberikan ke seluruh pengusaha hotel dan restoran di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah tidak memetakan hanya beberapa destinasi wisata saja yang akan mendapatkan dana ini.

"Tidak memikirkan atau memprioritaskan daerah tertentu. Memikirkan seluruh Indonesia. Walaupun baru 101 kabupaten kota, paling tidak kan seluruh destinasi. Jadi, tidak hanya misal ke 5 destinasi super prioritas. Kita patut apresiasi," tutur Maulana.

Baca juga: Pengusaha Hotel, Restoran, dan Pemda akan Dapat Dana Hibah Pemerintah Rp 3,3 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) tengah menyiapkan dana sebesar Rp 3,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengusaha pariwisata hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara “Bincang Maya Tourism Industry Post COVID-19: Survival and Revival Strategy”, Jumat (16/10/2020).

"30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata dia dalam keterangan rilis.

Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com