"Kita tidak berbicara apakah nominal ini cukup, ya. Tentu tidak cukup memang, tapi langkah ini menjadi strategi untuk membantu mengurangi beban yang ada untuk mereka tetap bertahan," imbuh Maulana.
Ada kriterianya
Lebih jauh Maulana menjelaskan bahwa tidak semua pengusaha hotel dan restoran dapat menerima dana hibah dengan hanya menunggu dan berdiam.
Ada kriteria yang harus dipenuhi pengusaha hotel dan restoran agar bisa mendapatkan dana hibah pariwisata itu.
"Ada kriterianya. Tentu dilihat dari bukti bayar pajaknya. Misalnya bukti bayar pajak dari September 2019. Kan jadi kelihatan dan fair begitu," ujar dia.
Apresiasi pemberian dana yang tidak memetakan
Maulana juga mengatakan bahwa dana hibah ini nantinya akan diberikan ke seluruh pengusaha hotel dan restoran di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah tidak memetakan hanya beberapa destinasi wisata saja yang akan mendapatkan dana ini.
"Tidak memikirkan atau memprioritaskan daerah tertentu. Memikirkan seluruh Indonesia. Walaupun baru 101 kabupaten kota, paling tidak kan seluruh destinasi. Jadi, tidak hanya misal ke 5 destinasi super prioritas. Kita patut apresiasi," tutur Maulana.
Baca juga: Pengusaha Hotel, Restoran, dan Pemda akan Dapat Dana Hibah Pemerintah Rp 3,3 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) tengah menyiapkan dana sebesar Rp 3,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengusaha pariwisata hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara “Bincang Maya Tourism Industry Post COVID-19: Survival and Revival Strategy”, Jumat (16/10/2020).
"30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata dia dalam keterangan rilis.
Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.