Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Imbauan Tidak Wisata ke Puncak Saat Libur Panjang, Ini Kata Kadispar Jabar

Kompas.com - 22/10/2020, 17:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Pemkab Bogor tidak larang wisatawan

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor Muliadi enggan memberi tanggapan selain memberi Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.

Adapun keputusan tersebut tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kabupaten Bogor.

Dalam surat keputusan yang Kompas.com dapatkan, Rabu, mobilitas penduduk tetap diperbolehkan untuk dilakukan antar daerah.

Baca juga: 7 Hotel di Cianjur Tawarkan Promo, Harga Mulai Rp 250.000

Sementara untuk mal, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 60 persen dari luas bangunan. Jam operasionalnya 10:00 – 20:00 WIB.

Layanan spa, pijat, refleksi, serta karaoke dalam hotel, resor, dan cottage tidak diizinkan. Kapasitas tamu yang diperbolehkan adalah maksimal 60 persen. Sementara vila dan homestay tetap hanya diizinkan untuk digunakan oleh pemiliknya saja.

Untuk wisata alam, desa wisata dan fasilitas penunjang, konservasi alam atau hewan eks situ, wisata buatan, dan wahana permainan luar ruangan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Jam operasionalnya pun menjadi pukul 06:00–16:00 WIB. Kolam renang, taman wisata air dan sejenisnya, bioskop, dan taman publik masih ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com