KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau agar masyarakat tidak berbondong-bondong berlibur ke Puncak, Bogor, dan Bandung saat libur panjang pada akhir Oktober 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Jawa Barat (Jabar) Deddy Taufik setuju bahwa imbauan perlu dilakukan.
“Imbauan itu perlu supaya kerumunan yang terjadi di lapangan bisa terkendali. Di sisi lain, kepentingan kesehatan perlu, dan ekonomi untuk pemulihan juga perlu,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: 6 Hotel di Kota Bogor Bagikan Promo, Bisa Masuk Kebun Raya Bogor
Namun, Deddy menuturkan, pihaknya tidak menampik ada kemungkinan masyarakat tetap berwisata pada libur panjang.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Herman Muchtar juga mengatakan imbauan tersebut merupakan hal wajar.
Herman pun tidak menampik masih akan ada wisatawan yang berwisata ke tiga daerah tersebut.
"Imbauan tersebut agar masyarakat waspada, dan pengusaha juga harus disiplin dengan protokol kesehatan,” ungkap Herman kepada Kompas.com.
Baca juga: Museum Pos Indonesia di Bandung, Ada Prangko Pertama di Dunia
Ilustrasi Hotel dengan Protokol Kesehatan.
Tingkatkan okupansi hotel
Adanya pergerakan orang pada libur panjang, Herman harap dapat meningkatkan okupansi hotel--tidak hanya di Puncak, Bogor, dan Bandung, juga di area lainnya di Jabar.
“Okupansi September menurun. Oktober diharapkan ada peningkatan karena libur panjang,” tutur Herman.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Jabar, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel pada Agustus 2020 mencapai 34,95 persen.
Jika dibandingkan dengan Juli, TPK mengalami kenaikan 7,78 poin dari 27,17 persen. Herman mengungkapkan, okupansi hotel di Jabar pada September berada di angka 15 – 20 persen.
“Hotel bintang agak lebih baik dari hotel melati. Hotel bintang di atas 20 persen, sedangkan hotel melati di bawah 15 persen,” ujar Herman.
Baca juga: Harga Tiket dan Cara Menuju Curug Malela, The Little Niagara Bandung Barat
Arus lalu lintas yang mengarah ke Puncak Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang Tahun Baru Islam 1442 H berlangsung ramai, Kamis (20/8/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor Muliadi enggan memberi tanggapan selain memberi Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.
Adapun keputusan tersebut tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kabupaten Bogor.
Dalam surat keputusan yang Kompas.com dapatkan, Rabu, mobilitas penduduk tetap diperbolehkan untuk dilakukan antar daerah.
Baca juga: 7 Hotel di Cianjur Tawarkan Promo, Harga Mulai Rp 250.000
Sementara untuk mal, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 60 persen dari luas bangunan. Jam operasionalnya 10:00 – 20:00 WIB.
Layanan spa, pijat, refleksi, serta karaoke dalam hotel, resor, dan cottage tidak diizinkan. Kapasitas tamu yang diperbolehkan adalah maksimal 60 persen. Sementara vila dan homestay tetap hanya diizinkan untuk digunakan oleh pemiliknya saja.
Untuk wisata alam, desa wisata dan fasilitas penunjang, konservasi alam atau hewan eks situ, wisata buatan, dan wahana permainan luar ruangan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Jam operasionalnya pun menjadi pukul 06:00–16:00 WIB. Kolam renang, taman wisata air dan sejenisnya, bioskop, dan taman publik masih ditutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.