Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Traveler Jadi Strategi Tepat Pemerintah Atasi Dampak Pandemi, Kenapa?

Kompas.com - 23/10/2020, 15:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat pariwisata sekaligus Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali I Gede Pitana menilai, kebijakan pemerintah memberikan diskon pariwisata kepada wisatawan nusantara (wisnus) adalah satu langkah tepat.

Menurut dia, masalah sektor wisata saat pandemi bukan produk atau sumber daya manusia, melainkan pasarnya tidak ada.

"Siapakah pasar itu? Traveler," kata Pitana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Ia menilai bahwa pemerintah sudah tepat sasaran "menembak" pasar wisatawan nusantara. Diskon itu bisa memotivasi wisnus melakukan perjalanan wisata.

Baca juga: Pengusaha Hotel, Restoran, dan Pemda akan Dapat Dana Hibah Pemerintah Rp 3,3 Triliun

"Ini sangat bagus karena merangsang orang untuk traveling dan itu manfaatnya sangat luar biasa," ujar Pitana.

Menurut dia, kegiatan berwisata bermanfaat banyak ke beragam sektor, mulai dari ekonomi, sosial budaya, hingga nasionalisme.

Selain itu, ia juga menyoroti pemberian diskon yang akan dilakukan pada 2021 setelah vaksin Covid-19 ada.

Pemerintah, kata dia, telah menimbang betul soal perencanaan pemberian diskon itu yang pemberiannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Wisatawan berkunjung ke objek wisata Tamansari, Yogyakarta, Senin (19/10/2020). Di masa pandemi Covid-19, obyek wisata Tamansari menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjungnya.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Wisatawan berkunjung ke objek wisata Tamansari, Yogyakarta, Senin (19/10/2020). Di masa pandemi Covid-19, obyek wisata Tamansari menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjungnya.

"Saya sangat paham bahwa itu diberikan tahun depan. Saya pernah di pemerintahan. Untuk mengalokasikan anggaran itu perlu waktu paling tidak 6 bulan," imbuh Pitana.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa anggaran stimulus pariwisata sebesar Rp 1 triliun akan digelontorkan pada Desember 2020.

Ia menambahkan, penggelontoran stimulus akan dilakukan bersamaan dengan pendistribusian vaksin Covid-19.

Stimulus itu akan diberikan dalam bentuk diskon paket pariwisata sebesar 50 persen per Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap orang akan mendapatkan Rp 2,35 juta per NIK.

Baca juga: Pengamat Pariwisata Dukung Pemerintah Beri Diskon ke Wisatawan, Ini Alasannya

"Maksimum diskon Rp 2,35 juta per NIK. Dengan hal ini, diharapkan terjadi multiplier effect sebanyak 4,58 kali sampai 5,85 kali atau senilai dengan Rp 9,34 triliun sampai Rp 11,93 triliun," ujar Luhut seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020).

Tujuan dari pemberian stimulus ini, jelasnya, adalah untuk pemulihan sektor pariwisata yang mengalami pukulan hebat akibat pandemi.

Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, ada beberapa syarat sebelum wisnus bisa menikmati diskon paket wisata yang diberikan pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Akan Beri Diskon Wisata Rp 2,35 Juta Per Orang pada 2021, Ini Syaratnya

Ia mengatakan, pemerintah akan memberdayakan wisnus melalui program diskon pariwisata pada 2021 dengan catatan setelah vaksin Covid-19 selesai disebarkan dan situasi kondusif.

"Diskon pariwisata ini gunanya untuk mendorong paket wisata domestik. Karena di masa pandemi ini, selain faktor kepercayaan masyarakat atas kebersihan destinasi wisata, daya beli masyarakat juga tengah menurun di masa pandemi ini,” ucap Angela dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com