Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Wisata ke Wisatawan Nusantara Harus Efektif, Ini Alasannya

Kompas.com - 23/10/2020, 16:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan membagikan diskon paket wisata tahun depan, salah satunya kepada wisatawan nusantara (wisnus). Besaran angkanya yaitu Rp 2,35 juta per orang dan akan disalurkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pengamat pariwisata sekaligus Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali I Gede Pitana mengapresiasi kebijakan itu dan menilai sebagai langkah tepat di masa pandemi.

Namun, ia juga memberikan sedikit catatan agar diskon atau subsidi tersebut jelas maksud dan tujuannya.

Dirinya mengkhawatirkan efektivitas dari pemberian dana yang proses penyalurannya berdasarkan NIK.

Baca juga: Libur Panjang, Wisatawan Diminta Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

"Jadi ketika kita memberikan subsidi itu ada berbagai teori. Satu subsidi merata. Kedua, subsidi targeted, dan ketiga, subsidi memihak," kata Pitana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Teori pertama pemberian subsidi memiliki tujuan untuk memberikan perataan ke seluruh lapisan masyarakat.

Itu berarti semua penduduk di negara tersebut akan mendapatkan subsidi pemerintah, tanpa terkecuali.

Suasana ramai wisatawan di Puncak Sosok, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, sebelum pandemi Covid-19.Dokumentasi Puncak Sosok Suasana ramai wisatawan di Puncak Sosok, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, sebelum pandemi Covid-19.

"Kalau subsidi merata, misalnya petani di kampung ini kita berikan pupuk 5 kilogram, semua diberikan. Yang kaya diberikan, yang miskin diberikan, yang gak punya tanah juga diberikan. Itu keadilan dalam arti sama rata, tapi seringnya gak efektif," ujar Pitana.

Teori kedua atau subsidi targeted memiliki jelas. Gambaran konsepnya, diskon wisata seharusnya diberikan hanya bagi mereka yang ingin berwisata.

"Makannya, saya tanya lagi filosofi di balik pemberian dana ini apa. Apakah semuanya akan dikasih, tapi apakah itu efektif dan sebagainya," imbuh dia.

Teori ketiga adalah subsidi memihak. Artinya, subsidi itu jelas akan diberikan hanya pada satu pihak yang kekurangan. Pitana juga menyebut subsidi ini sebagai subsidi diskriminasi yang positif.

Ilustrasi wisatawan sedang liburan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali. SHUTTERSTOCK/GUITAR PHOTOGRAPHER Ilustrasi wisatawan sedang liburan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali.

Namun, ia mengingatkan bahwa semua tujuan yang diambil selalu ada kelebihan dan kekurangannya.

"Jadi sekarang kembali ke goal nya pemerintah itu apa? Apakah menggerakkan orang yang tidak bergerak? Atau mempercepat orang bergeraknya lambat? Sekarang, mana yang menjadi goal pemerintah? Tidak ada yang salah, semuanya benar, tergantung pada end goal dari subsidi itu," tutur Pitana.

Sebelumnya dalam keterangan rilis Sabtu (26/9/2020), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa anggaran stimulus pariwisata sebesar Rp 1 triliun akan digelontorkan pada Desember 2020.

Baca juga: Pemerintah Akan Beri Diskon Wisata Rp 2,35 Juta Per Orang pada 2021, Ini Syaratnya

Ia menambahkan, penggelontoran stimulus akan dilakukan bersamaan dengan pendistribusian vaksin Covid-19.

Stimulus itu akan diberikan dalam bentuk diskon paket pariwisata sebesar 50 persen per Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap orang akan mendapatkan Rp 2,35 juta per NIK.

"Maksimum diskon Rp 2,35 juta per NIK. Dengan hal ini, diharapkan terjadi multiplier effect sebanyak 4,58 kali sampai 5,85 kali atau senilai Rp 9,34 triliun sampai Rp 11,93 triliun," ujar Luhut.

Tujuan dari pemberian stimulus itu adalah untuk pemulihan sektor pariwisata yang mengalami pukulan hebat akibat pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com