Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun, Angin Segar untuk Hotel dan Restoran

Kompas.com - 23/10/2020, 16:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, pemberian dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun dapat menyelematkan pelaku industri perhotelan dan restoran di Indonesia.

“Begitu terima dana hibah, otomatis dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan (operasional) dan mengurangi beban agar bisa bertahan,” ujar dia dalam Dialog Produktif bertajuk “Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional”, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Hotel Berusia 100 Tahun di New York Tutup akibat Pandemi Corona

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Investasi Pariwisata Kemenparekraf Hengky Manurung mengatakan bahwa tujuan utama pemberian dana adalah untuk menerapkan protokol kesehatan CHSE.

Terkait hal tersebut Maulana mengatakan bahwa pemberian dana dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi karyawan maupun masyarakat.

“Ini bisa jadi jawaban bagi kami. Di sini, kami melihat banyak yang belum percaya Covid-19, dan ada pelaku (perhotelan atau restoran) belum memahami kondisi ini dan mereka menyerah,” ujar dia.

Bantu atasi dampak ekonomi akibat Covid-19

Menurut Hengky, pemberian dana hibah diharap dapat memberi efek ganda mencapai Rp 15–25 triliun.

Meski begitu, dia tidak menampik bahwa pemberian dana tersebut dirasa masih belum cukup untuk memberi stimulus.

“Ini bukan dibilang cukup, tapi akan membantu efek perekonomian di 101 daerah penerima dana hibah pariwisata,” ujar Hengky.

Bantuan lain yang telah diberikan pemerintah bagi sektor perhotelan dan restoran, salah satunya adalah kerja sama dengan PLN untuk memberi pembayaran biaya minimum listrik.

Baca juga: 151 Hotel di Batam Kantongi Sertifikat Penerapan Protokol Kesehatan

Ada juga dukungan melalui sertifikasi clean, healty, safety, environment (CHSE) secara gratis yang dapat dimanfaatkan guna makin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali berwisata.

“Sebelum pandemi, kita promosi dengan menonjolkan fasilitas usaha. Sekarang, kami tonjolkan penerapan protokol kesehatan. Itu hal pertama yang bisa meyakinkan konsumen untuk datang,” kata Maulana.

Adapun, dari total Rp 3,3 triliun dana hibah pariwisata, sebanyak 70 persen akan disalurkan kepada pelaku usaha hotel dan restoran.

ILUSTRASI - Kamar HotelShutterstock/Dragon Images ILUSTRASI - Kamar Hotel

Dana tersebut dapat digunakan untuk menjalankan operasional sehari-hari, serta menerapkan protokol kesehatan CHSE. 30 persen lainnya akan diberikan kepada Pemda.

Sebelumnya, pemberian dana hibah pariwisata diungkapkan oleh Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dalam acara “Bincang Maya Tourism Industry Post Covid-19: Survival and Revival Strategy”, Jumat (16/10/2020).

Ia menjelaskan, dana tersebut terbagi masing-masing untuk kedua pihak, yaitu pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran), serta Pemda.

Baca juga: 5 Hotel di Sekitar Malioboro Tawarkan Promo, Harga Mulai Rp 65.000-an

"30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Angela dalam keterangan rilis.

Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan.

Selain pemberian dana hibah, Kemenprarekraf juga telah mengalokasikan lebih dari Rp 119 miliar untuk sertifikasi CHSE secara gratis guna meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com