Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp 3,3 Triliun Cair?

Kompas.com - 23/10/2020, 19:26 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelontrokan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun bagi pelaku usaha hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).

Dana ini bisa jadi angin segar bagi para pelaku pariwisata. Lantas, kapan dana hibah ini cair?

"November 2020 diharap ada pencairan dana hibah," kata Kasubdit Investasi Pariwisata Kemenparekraf Hengky Manurung.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Dialog Produktif bertajuk “Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional”, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: PHRI Minta Kemenparekraf Kawal Kebijakan Dana Hibah ke Pengusaha Hotel dan Restoran

Berdasarkan informasi yang dipaparkan, program tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian Teknis yakni lembaga pemerintah non-kementerian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 46/PMK.07/2020.

Dalam pemberian dana, Hengky mengatakan bahwa pihaknya turut bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Pada Maret dan April 2020, Hengky mengungkapkan bahwa dana Rp 3,3 triliun tersebut dimaksudkan untuk mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan.

Kendati demikian, pandemi Covid-19 yang melanda Nusantara menyebabkan adanya perubahan rencana sehingga rencana kucuran dana tersebut baru dipublikasi pada Oktober 2020.

Baca juga: 5 Kriteria Penerima Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp 3,3 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com