Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang Cuti Bersama, Aparat Akan Awasi Tempat Wisata di Bali

Kompas.com - 25/10/2020, 09:40 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Libur panjang cuti bersama pada akhir Oktober 2020 dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Bali.

Untuk itu, Pemprov Bali mengeluarkan edaran tentang kewaspadaan kegiatan libur panjang dan cuti bersama Oktober dalam rangka menekan penularan Covid-19, pada Kamis (22/10/2020).

"Peningkatan pergerakan orang sejalan dengan libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan virus corona," tulis Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra dalam edaran bernomor 4253 tahun 2020 itu.

Dalam edaran itu Pemerintah Kabupaten/Kota, pengelola, pemangku kepentingan di tempat wisata, dan masyarakat wajib meningkatkan disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, juga menjaga jarak.

Ilustrasi Bali - Pura Tanah Lot.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bali - Pura Tanah Lot.

Jumlah kunjungan wisatawan di satu obyek wisata pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

Kemudian, aparat meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI/Polri akan mengawasi tempat-tempat wisata, terutama mengurangi kerumunan.

Selanjutnya, sosialisasi bakal digencarkan secara terus menerus di berbagai tempat wisata, terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hal ini agar libur panjang menjadi lebih aman dan nyaman.

Baca juga: Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Nomor Satu di Dunia

"Kami sangat berharap kepada para media, agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, tanpa kumpul-kumpul," bunyi edaran tersebut.

Diharapkan melalui berbagai upaya tersebut, kasus Covid-19 bisa tetap dikendalikan saat momen libur panjang cuti bersama.

Obyek wisata di Bali sudah terverifikasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengatakan bahwa 650 obyek wisata di Bali sudah terverifikasi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Obyek wisata yang gagal menerapkan protokol kesehatan akan mendapat teguran hingga ditutup.

"Kami kasih peringatan satu hingga tiga. Kalau bandel, kami minta tutup atau cabut," kata Putu Astawa.

Wisatawan mancanegara memadati Pura Uluwatu untuk menyaksikan pertunjukan Tari Kecak. SHUTTERSTOCK/RADITYA Wisatawan mancanegara memadati Pura Uluwatu untuk menyaksikan pertunjukan Tari Kecak.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan itu penting untuk membangun kepercayaan Bali sebagai tempat wisata.

Adapun, ada 76 kasus positif Covid-19 tercatat di Bali pada Sabtu (24/10/2020), sehingga jumlah kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata total 11.279 kasus.

Sementara itu, terdapat tambahan 89 pasien sembuh, sehingga total kesembuhan menjadi 10.144 orang. Total pasien meninggal dunia sebanyak 371 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com