Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Bogor Boleh Buka, tetapi Harus Batasi Pengunjung

Kompas.com - 26/10/2020, 19:07 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah boleh buka, tetapi harus membatasi jumlah pengunjung pada masa pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB).

“Harus diawasi, tempat wisata juga pengunjungnya maksimal 50 persen dari kapasitas tempatnya,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dilansir dari Antaranews, Sabtu (24/10/2020).

Ia melanjutkan, keputusan itu sesuai dengan Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang perpanjangan keempat PSBB pra-AKB.

Dalam Kepbub itu, tempat wisata alam dan buatan boleh beroperasi dengan pembatasan jumlah pengunjung.

Baca juga: 6 Hotel di Kota Bogor Bagikan Promo, Bisa Masuk Kebun Raya Bogor

Selain itu, khusus wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan, waktu operasionalnya juga dibatasi, yakni 06.00-16.00 WIB.

Bupati Bogor kembali menegaskan aturan itu karena ada kekhawatiran akan banyaknya pelangaran saat libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Taman Teijsmann di Kebun Raya Bogor.Dokumentasi Kebun Raya Bogor Taman Teijsmann di Kebun Raya Bogor.

Saat itu, diprediksi Kabupaten Bogor akan diserbu wisatawan. Salah satu wilayah yang diperkirakan paling ramai adalah kawasan puncak.

Ade Yasin pun meminta partisipasi masyarakat agar tidak terjadi klaster dan penularan Covid-19.

Baca juga: 10 Tempat Glamping di Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Selain membatasi kunjungan di tempat wisata, Pemkab Bogor juga membatasi jumlah peserta acara pesta, resepsi, dan rapat, yakni maksimal 150 orang.

Jumlah itu juga berlaku bagi pengelola tempat wisata di Bogor yang menggelar festival atau acara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com