Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 4 Maskapai yang Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga Akhir Tahun

Kompas.com - 26/10/2020, 21:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan rilisnya di Cengkareng, Jumat (23/10/2020). Ia menyambut baik dan mengapresiasi program dari Kemenhub itu.

"Seiring dengan program baik pemerintah ini, kami berkomitmen untuk mendukung secara penuh dalam menerapkan program stimulus ini, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Juliandra.

Program ini juga dinilai dia memberikan dampak positif bagi berbagai sektor terkait, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.

3. Lion Air Group

Perusahaan maskapai penerbangan Lion Air Group juga mengaku siap menurunkan tiket pesawat mulai 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020.

Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah terkait stimulus subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara Indonesia.

Baca juga: Tarif Tiket Lion Air Group Turun Menyusul Kebijakan Pemerintah Tanggung Airport Tax

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan menyesuaikan tarif di 13 bandara yang telah ditetapkan pemerintah.

"Secara mekanisme, Lion Air Group akan mengikuti dan sesuai 13 bandar udara yang telah ditentukan, seperti Medan, Batam, Jakarta, Banyuwangi, Jogja, Labuan Bajo dan lainnya," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Pesawat Lion Air Boeing 737-800NG.Dokumentasi Rahmad Dwi Putra Pesawat Lion Air Boeing 737-800NG.

Ia berharap adanya kebijakan airport tax ditanggung pemerintah dapat meningkatkan tren masyarakat menggunakan pesawat.

"Harapannya agar tren dan pertumbuhan penumpang pesawat udara membaik atau naik. PSC adalah beban atau biaya yang dibayar oleh penumpang kepada pengelola bandar udara," kata dia.

4. Sriwijaya Air

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/10/2020) mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.

Baca juga: Airport Tax Ditanggung Pemerintah, Sriwijaya Air Sesuaikan Harga Tiket

Mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020, Sriwijaya Air juga telah menyesuaikan tarif tiket terbaru yang bisa dilihat di situs resmi www.sriwijayaair.co.id.

Maskapai Sriwijaya Air DOK SRIWIJAYA AIR Maskapai Sriwijaya Air

"Tentu saja Sriwijaya Air Group akan mendukung penuh kebijakan ini, dan bersinergi bersama pemerintah guna membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk bepergian lagi dengan pesawat terbang," kata Jefferson.

Sriwijaya Air juga memberlakukan tarif baru tersebut di 13 bandara yang ditetapkan pemerintah.

Para calon penumpang bisa juga datang langsung ke Kantor Pemasaran Sriwijaya Air Group terdekat untuk mengetahui informasi harga tiket terbaru yang sudah bebas biaya airport tax.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com