Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik, Seluruh Wisata Air di Klaten Sudah Buka Lagi

Kompas.com - 27/10/2020, 14:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seluruh obyek wisata air di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah dibuka kembali sejak Senin (26/10/2020).

“Namun secara bertahap. Minimal kunjungan 20-50 persen dari kapasitas penuh dan protokol kesehatan wajib ditaati,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten Sri Nugroho kepada Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Nugroho melanjutkan, keputusan mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Klaten Nomor 443.1/629/13 tentang Pembukaan Obyek Wisata Tirta Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Baca juga: Itinerary Seharian di Sekitar Watergong Klaten, Puas Main Air

Adapun, beberapa protokol kesehatan yang diterapkan selain pembatasan pengunjung adalah jeda waktu kunjungan.

“Jeda waktu satu jam bergantian dengan pengunjung lain. Untuk mempermudah jeda, pengunjung ditandai pita warna merah. Untuk pengunjung berikutnya, pita warna putih,” ujar Nugroho.

Wisatawan yang hendak berkunjung ke seluruh obyek wisata air akan dibatasi waktu renangnya menjadi satu jam per orang.

Saat dihubungi Kompas.com pada Senin (19/10/2020), Nugroho menyatakan bahwa petugas tempat wisata akan mencatat jam masuk setiap wisatawan.

Imbauan bupati

Berdasarkan SE Bupati Klaten Nomor 443.1/629/13, terdapat sejumlah imbauan yang harus diperhatikan oleh pelaku wisata air.

Para pengelola wajib menyusun, menetapkan, melaksanakan, dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di area tempat wisata.

Baca juga: Agrowisata Lereng Katresnan Mojorejo Klaten, Cara Warga Bangkit dari Pandemi

“Menempatkan informasi protokol kesehatan di lokasi yang mudah dilihat, serta memantau pelaksanaannya,” seperti yang tertera dalam SE tersebut.

Umbul Manten, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.GILANG SATMAKA/TRIBUNJOGJA Umbul Manten, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Selama masa percobaan, kapasitas kunjungan akan dibatasi secara bertahap sebanyak 20 persen hingga mencapai kapasitas maksimal 50 persen.

Bagi pedagang makanan dan minuman di sekitar area tempat wisata, mereka diimbau untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila hasil evaluasi ditemukan pelanggaran, seperti yang ditentukan, maka akan diberikan sanksi administratif berupa teguran/peringatan, penutupan sementara, pencabutan izin/rekomendasi, dan jenis sanksi administratif lainnya sesuatu ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar SE tersebut.

Baca juga: Wisata ke Umbul Cokro di Klaten, Bisa Rafting dan River Tubing

Sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan wisatawan di tempat wisata jelang libur panjang, Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa persiapan.

Salah satunya adalah pembentukan Satgas Covid-19 di organisasi perangkat daerah dan tingkat kecamatan.

“Selalu dimaksimalkan dengan pemantauan di obyek wisata,” pungkas Nugroho.

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com