KOMPAS.com – Seluruh obyek wisata air di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah dibuka kembali sejak Senin (26/10/2020).
“Namun secara bertahap. Minimal kunjungan 20-50 persen dari kapasitas penuh dan protokol kesehatan wajib ditaati,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten Sri Nugroho kepada Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Nugroho melanjutkan, keputusan mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Klaten Nomor 443.1/629/13 tentang Pembukaan Obyek Wisata Tirta Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten.
Baca juga: Itinerary Seharian di Sekitar Watergong Klaten, Puas Main Air
Adapun, beberapa protokol kesehatan yang diterapkan selain pembatasan pengunjung adalah jeda waktu kunjungan.
“Jeda waktu satu jam bergantian dengan pengunjung lain. Untuk mempermudah jeda, pengunjung ditandai pita warna merah. Untuk pengunjung berikutnya, pita warna putih,” ujar Nugroho.
Wisatawan yang hendak berkunjung ke seluruh obyek wisata air akan dibatasi waktu renangnya menjadi satu jam per orang.
Saat dihubungi Kompas.com pada Senin (19/10/2020), Nugroho menyatakan bahwa petugas tempat wisata akan mencatat jam masuk setiap wisatawan.
Imbauan bupati
Berdasarkan SE Bupati Klaten Nomor 443.1/629/13, terdapat sejumlah imbauan yang harus diperhatikan oleh pelaku wisata air.
Para pengelola wajib menyusun, menetapkan, melaksanakan, dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di area tempat wisata.
Baca juga: Agrowisata Lereng Katresnan Mojorejo Klaten, Cara Warga Bangkit dari Pandemi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.