Lama menginap
Rata-rata wisatawan menginap selama dua hari dan Deddy menegaskan komitmennya seluruh pelaku usaha hotel dan restoran akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Okupansi maksimal hotel adalah 70 persen dari ketersediaan kamar, namun apabila seluruh kamar digunakan, maka kondisi tersebut lebih disebabkan tamu menginap dalam waktu lama.
"Setelah tamu check-out, maka kamar akan didisinfeksi dan biasanya tidak disewakan selama satu hari,” katanya.
Baca juga: 9 Tempat Ngopi di Yogyakarta dengan Pemandangan yang Instagramable
Hingga saat ini, lanjut dia, belum semua hotel dan restoran anggota PHRI DIY kembali beroperasi yaitu baru ada 168 hotel dan restoran yang kembali buka.
Dari 123 hotel yang sudah beroperasi, sebanyak 110 di antaranya sudah memperoleh verifikasi protokol kesehatan dan sisanya masih dalam proses. Total hotel dan restoran di DIY yang sudah terverifikasi protokol kesehatan mencapai 138 tempat usaha.
“Kami pun akan bersikap tegas kepada tamu apabila tidak mematuhi protokol kesehatan maka tidak diizinkan menginap di hotel. Tamu dari wilayah yang masuk zona merah pun diminta menunjukkan rapid test dengan hasil non reaktif,” katanya.
Baca juga: Pinus Pengger Yogyakarta Sudah Buka, Waktu Operasional Sampai Jam 11 Malam
Deddy juga berharap agar wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin saat mengunjungi tempat-tempat wisata yang ada di DIY sehingga bisa mencegah potensi klaster penularan COVID-19.
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut, pelaku usaha pasti memiliki komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Mereka tentu tidak mau jika muncul penularan COVID-19 dari tempat usahanya karena kondisi tersebut akan sangat berdampak buruk bagi keberlangsungan usaha,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.