“Penerapan protokol kesehatan sangat ketat karena kami tidak main-main. Bagi yang sudah disertifikasi, kalau ada pelanggaran bisa dicabut,” ungkap Rai.
Dia mengatakan bahwa saat ini adanya sertifikasi pada hotel merupakan hal yang paling dicari operator tur dan wisatawan.
Hotel-hotel yang sudah disertifikasi memberi wisatawan rasa percaya diri untuk liburan dan bermalam di Bali.
“Ada pelanggaran dari salah satu hotel. Kami peringatkan pemiliknya. Dia adakan acara, tamu pada saat itu sedang makan dan minum tapi pelayan tidak menggunakan masker atau penutup wajah, ini bahaya,” ucap Rai.
Baca juga: Desa Wisata Penglipuran Bali Buka Lagi Setelah 8 Bulan Tutup
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada Agustus adalah 3,68 persen.
Sementara TPK pada Juli adalah 2,57 persen dan Juni adalah 2,07 persen. Kompas.com coba mencari TPK hotel nonbintang dan TPK hotel di Bali secara keseluruhan, tetapi tidak mendapatkan data terkait.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan