KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan stimulus pariwisata dalam bentuk dana hibah Rp 10 miliar bagi pelaku usaha pariwisata Banyuwangi.
"Kami berharap dengan dana ini dapat memulihkan sektor pariwisata, yang nanti dampaknya juga peningkatan ekonomi daerah," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi M Yanuarto Bramuda, Selasa (11/4/2020), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan tujuan utama dari dana hibah pariwisata yakni membantu industri hotel dan restoran di daerah pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Wisata Sehat ala Banyuwangi, Apa Itu?
Bramuda menjelaskan wilayah penerima dana hibah pariwisata harus setidaknya memiliki 15 persen porsi PAD 2019 dari penerimaan pajak hotel dan pajak restoran.
Selain pajak, lanjut dia, kriteria yang digunakan adalah daerah yang masuk 10 destinasi super prioritas, memiliki objek wisata branding dan masuk daftar 100 acara tahunan pariwisata.
"Berdasar ketentuan dari pusat, dana hibah yang diberikan kepada daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran," kata Bramuda.
"(Lalu) 30 persen untuk digunakan pemkab dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.