Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Umrah Saat Pandemi Naik, Harga Terendah Rp 26 Juta

Kompas.com - 05/11/2020, 19:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan bahwa biaya umrah selama pandemi mengalami kenaikan.

“Biaya umrah terbaru diputuskan dan sepakati bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) harga minimumnya adalah Rp 26 juta,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Turki dan Arab Saudi Diprediksi Jadi Destinasi Outbound Warga Indonesia

Menurut Zaky, referensi harga tersebut ditentukan berdasarkan jenis penginapan jemaah yakni hotel bintang tiga, tiket pesawat murah dengan penerbangan transit, dan tes PCR tiga kali.

Kenaikan harga dari yang sebelum pandemi Covid-19 berada pada kisaran Rp 20 juta juga dikarenakan oleh biaya tambahan untuk pesawat atau kapal tambahan bagi jemaah yang berasal dari luar Pulau Jawa.

Baca juga: Syarat Terbaru Umrah Saat Pandemi, Batas Usia 18-50 Tahun

Belum sesuai aturan

Zaky menuturkan, kisaran harga Rp 26 juta membuat para jemaah tinggal di hotel bintang tiga menjadi sebuah masalah.

“Pelaksanaannya, sekarang umrah tidak bisa di hotel bintang tiga karena dari Arab Saudi syarat umrahnya hanya boleh di hotel bintang empat dan bintang lima,” ujar Zaky.

Jika mengikuti regulasi terbaru, maka harga umrah selama pandemi Covid-19 berada di kisaran Rp 32–35 juta dengan pilihan hotel bintang lima Grade C atau yang termurah.

Baca juga: 10 Tempat Wisata di Arab Saudi, Dune Bashing sampai Menyelam di Laut Merah

Selain itu, kenaikan harga pada kisaran Rp 30 juta tersebut didasari pada ketentuan pesawat Saudia yang tidak boleh transit dan harus langsung menuju Arab Saudi.

“Kemungkinan harga minimum akan berubah. Sekarang harga itu tidak bisa dijalankan karena terikat dengan aturan hotel harus bintang empat atau lima dan pesawat harus penerbangan langsung,” ujar Zaky.

Faktor lain yang membuat harga umrah mahal

Setibanya di Arab Saudi, bus yang digunakan oleh para jemaah pun dibatasi kapasitasnya dari yang biasanya diisi oleh 48-50 orang menjadi 20-22 orang.

Kamar hotel pun yang sebelumnya dapat diisi oleh maksimal empat orang kini hanya boleh maksimal dua orang. Saat ini, Zaky mengatakan bahwa pajak hotel di sana naik menjadi 30 persen.

“Pemandu juga harus orang Arab Saudi. Sebelumnya bisa orang Indonesia. Itu menambah kenaikan harga,” pungkas Zaky.

Sebelumnya, sebanyak 317 jemaah berangkat dari Indonesia sebagai peserta umrah perdana di tengah pandemi Covid-19 pada 1 November 2020.

Baca juga: Di Arab Saudi, Bangunkan Sahur Adalah Pekerjaan dan Dibayar Uang

Keberangkatan melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Boeing 777-300 milik maskapai Saudia tersebut dilepas oleh Direktur Bina (Dirbina) Haji Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim dan Pejebata Kemenag beserta Pejabat Kementerian Kesehatan dan BNPB.

Selain itu, Duta Besar Arab Saudi Esam A Abid Elthagafi juga turut hadir dalam melepas keberangkatan jemaah umrah perdana di masa Covid-19.

Para jemaah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 10.45 WIB dan diperkirakan mendarat di Arab Saudi sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com