Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fiersa Besari Kena Blacklist TN Gunung Rinjani, Kenapa?

Kompas.com - 06/11/2020, 09:16 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.comFiersa Besari masuk dalam daftar blacklist Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) karena melanggar aturan yang telah ditetapkan untuk pendakian selama new normal.

“Dia lakukan pendakian yang gak penuhi aturan yang berlaku. Dia double booking, artinya pendakian bukan hanya 2 hari 1 malam tapi 4 hari 3 malam,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Dia menjelaskan, seluruh pendakian di Indonesia kuotanya dibatasi hanya 30 persen oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Syarat Pendakian Gunung Rinjani, Harus Booking Online

Baik itu pendakian di Gunung Rinjani, Gunung Semeru, atau Gunung Gede Pangrango, Dedy menuturkan bahwa pendakian dibatasi hanya boleh dua hari satu malam saja.

Bagi yang melanggar ketentuan mendaki selama new normal, termasuk melebihi waktu pendakian, tidak check out, dan membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan sanksi.

“Kena blacklist dua tahun, langsung berlaku saat dia melanggar aturan. Sudah waktunya semua destinasi pendakian mulai berbenah,” ujar Dedy.

Double booking oleh Fiersa Besari

Sebelumnya, Fiersa diketahui melanggar aturan pendakian dengan melakukan pemesanan dua kali yakni pada 11-12 dan 13-14 Oktober 2020.

Melalui unggahannya di Instagram pada Selasa (3/11/2020), Fiersa menjelaskan bahwa pihaknya melakukan hal tersebut lantaran anggota timnya memiliki pekerjaan mendadak.

“Saya takutnya dia engga bisa pulang sesuai tanggal yang sudah kami tentukan untuk berangkat ke Rinjani, akhirnya saya melakukan double booking,” ungkap Fiersa dalam video tersebut.

Dia melanjutkan, pihaknya pun akhirnya berangkat menuju TNGR pada 10 Oktober. Namun selama pendakian, pihaknya terjebak angin kencang.

Savana Propok di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, NTB.Instagram @gunungrinjani_nationalpark Savana Propok di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, NTB.

Hal ini membuatnya hanya memiliki tiga pilihan yakni memaksakan untuk tetap mendaki, turun, atau tinggal di area perkemahan.

“Kalau memaksakan lanjut, saya tidak siap dengan risikonya karena anginnya sangat kencang dan saya takut terjadi apa-apa dengan tim,” kata Fiersa.

Sementara jika turun, hal tersebut menurutnya merupakan hal yang berat karena pihaknya tidak hanya memiliki tujuan untuk mendaki, tetapi juga membuat video dokumenter Atap Negeri.

Baca juga: Cara Booking Online Pendakian Gunung Rinjani

Alhasil, pihaknya memutuskan untuk tetap berkemah. Dia menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan murni karena faktor cuaca dan bukan sengaja berkemah untuk waktu yang lama.

“Kawan-kawan di Sembalun tidak ada yang ngasih tau, mungkin tidak tahu juga kali ya kalau saya dan tim kena blacklist. Hal pertama yang saya lakukan adalah menghubungi pihak TNGR. Tadi sekitar jam 17.00 WIB, ngobrol sama pihak TNGR,” ungkap Fiersa.

“Saya jelaskan, saya akui itu kesalahan saya. Saya bilang ke mereka apakah boleh saya membuat video seperti ini karena saya takut berita yang tersebar malah jadi simpang siur. Mereka mengizinkan,” lanjutnya.

Akhir kata, Fiersa meminta maaf kepada pihak TNGR karena sudah melanggar aturan. Dia juga mengimbau agar para pendaki tidak menirunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com