Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Rinjani 2 Hari 1 Malam Dirasa Kaku, Ini Tanggapan TNGR

Kompas.com - 06/11/2020, 10:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Salah satu syarat untuk kegiatan mendaki selama new normal di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) adalah para pendaki hanya diizinkan mendaki selama dua hari satu malam.

Aturan itu lantas dikomentari netizen di media sosial yang mengatakan bahwa kebijakan terlalu kaku. Namun, Kepala Balai TNGR Dedy Asriady mengatakan bahwa ada kelonggaran dalam aturan tersebut.

“Boleh klarifikasi. Contohnya kalau ada kecelakaan atau di pendakian pasti melebihi waktu. Tapi blacklist dulu, klarifikasi menyusul,” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Cara Booking Online Pendakian Gunung Rinjani

Dia melanjutkan, jika selama pendakian ada pendaki yang sakit atau cuaca tidak mendukung dan mereka harus tinggal lebih lama dari waktu yang ditentukan, maka klarifikasi bisa dilakukan saat turun dan check out.

Melalui klarifikasi tersebut, para petugas yang memproses check out para pendaki lewat aplikasi eRinjani akan memutuskan apakah mereka akan percaya akan konfirmasi tersebut atau tidak.

“Itu bukan kelalaian, tapi memang tidak disengaja. Tidak akan kami masukkan ke blacklist (usai konfirmasi). Kita komunikasi saja,” kata Dedy.

Dedy menjelaskan, seluruh pendakian di Indonesia kuotanya dibatasi hanya 30 persen oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Catat, 8 Tempat Wisata Non Pendakian TN Gunung Rinjani

Baik itu pendakian di Gunung Rinjani, Gunung Semeru, atau Gunung Gede Pangrango, Dedy menuturkan bahwa pendakian dibatasi hanya boleh dua hari satu malam saja.

Bagi yang melanggar ketentuan mendaki selama new normal, termasuk melebihi waktu pendakian, tidak check out, dan membuang sampah sembarangan maka akan dikenakan sanksi blacklist selama dua tahun.

Tak bisa dikeluarkan dari daftar blacklist

Sebelumnya, Fiersa Besari masuk dalam daftar blacklist TNGR lantaran melakukan pemesanan ganda atau double booking pada 11-12 dan 13-14 Oktober 2020.

Dedy mengatakan, pemesanan tersebut merupakan pelanggaran yang pendakinya tidak bisa dikeluarkan dalam daftar blacklist, meski sudah melakukan konfirmasi kepada petugas.

Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Selasa (25/6/2019).Dok. BTNGR Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Selasa (25/6/2019).

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pemesanan pendakian di TNGR tidak memiliki batasan.

“Prinsipnya hanya dua hari satu malam. Harus turun dulu, kalau mau naik lagi silahkan. Kalau semua double booking, semua orang bisa mendaki. Itu tidak boleh,” ujar Dedy.

Ia melanjutkan bahwa booking ada jeda satu hari bisa, tetapi tidak mungkin orang naik-turun.

Baca juga: Kuota Wisata Non-pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani Naik Jadi 50 Persen

Berdasarkan data yang diunggah oleh TNGR melalui Instagram resminya pada Senin (2/11/2020), hingga hari itu tercatat 3.794 pendaki yang sudah mendaki sejak TNGR dibuka kembali selama new normal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.906 pendaki masuk dalam daftar blacklist. Alhasil, mereka tidak diizinkan untuk mendaki Gunung Rinjani hingga dua tahun mendatang.

“Setengah dari jumlah pendaki tersebut tidak mengikuti aturan pendakian yang telah dikeluarkan yaitu pendakian diperbolehkan hanya 2 hari 1 malam. Aturan itu bukan semata-mata dibuat tanpa alasan,” seperti tertera dalam unggahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com