Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Perbedaan Umrah Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19?

Kompas.com - 06/11/2020, 12:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

“Minta belikan keperluan sama orang-orang, kenalan. Tapi barang-barang seperti makanan tidak bisa masuk hotel,” ungkap Zaky.

Baca juga: Satu Hari di Kota Taif Arab Saudi, Ini Pilihan Tempat Wisatanya

Untuk pengantaran makanan, Zaky menuturkan bahwa pihak hotel sering terlambat. Menu yang diberikan pun kurang sesuai.

  • Menginap di hotel bintang tiga

Zaky melanjutkan, jika sebelumnya jemaah bisa menginap di hotel bintang tiga kini mereka harus menginap di hotel bintang empat atau lima sesuai regulasi yang ditentukan oleh Arab Saudi.

Tidak hanya itu, pengisian kamar pun saat ini hanya diizinkan maksimal dua orang dan tidak lagi maksimal empat orang.

  • Kegiatan umrah dibatasi

Untuk pembatasan ibadah umrah, Zaky mengatakan bahwa kegiatan ini hanya dapat dilakukan sekali dengan maksimal waktu tiga jam.

Baik kegiatan umrah maupun shalat di masjid, para jemaah wajib melakukan registrasi lewat aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin.

Registrasi kegiatan umrah dilakukan secara kolektif, sementara ibadah shalat dilakukan secara individual. Untuk pemandu, kini yang diizinkan hanya pemandu dari Arab Saudi dan bukan dari Indonesia.

  • Harga umrah naik

Zaky mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menyepakati bahwa biaya minimum untuk umrah selama pandemi adalah Rp 26 juta.

Namun, kisaran harga tersebut membuat para jemaah tinggal di hotel bintang tiga dan tidak bisa melakukan penerbangan langsung menggunakan Saudia.

“Pelaksanaannya, sekarang umrah tidak bisa di hotel bintang tiga karena dari Arab Saudi syarat umrahnya hanya boleh di hotel bintang empat dan lima,” ujar Zaky.

Baca juga: 10 Tempat Wisata di Arab Saudi, Dune Bashing sampai Menyelam di Laut Merah

Jika mengikuti regulasi terbaru, maka harga umrah selama pandemi Covid-19 berada di kisaran Rp 32–35 juta dengan pilihan hotel bintang lima Grade C atau yang termurah.

Selain itu, kenaikan harga pada kisaran Rp 30 juta tersebut didasari pada ketentuan pesawat Saudia yang tidak boleh transit dan harus langsung menuju Arab Saudi.

“Kemungkinan harga minimum akan berubah. Sekarang harga itu tidak bisa dijalankan karena terikat dengan aturan hotel harus bintang empat atau lima dan pesawat harus penerbangan langsung,” ujar Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com