Baik kegiatan umrah maupun shalat di masjid, para jemaah wajib melakukan registrasi lewat aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin.
Registrasi kegiatan umrah dilakukan secara kolektif, sementara ibadah shalat dilakukan secara individual. Untuk pemandu, kini yang diizinkan hanya pemandu dari Arab Saudi dan bukan dari Indonesia.
Zaky mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menyepakati bahwa biaya minimum untuk umrah selama pandemi adalah Rp 26 juta.
Namun, kisaran harga tersebut membuat para jemaah tinggal di hotel bintang tiga dan tidak bisa melakukan penerbangan langsung menggunakan Saudia.
“Pelaksanaannya, sekarang umrah tidak bisa di hotel bintang tiga karena dari Arab Saudi syarat umrahnya hanya boleh di hotel bintang empat dan lima,” ujar Zaky.
Baca juga: 10 Tempat Wisata di Arab Saudi, Dune Bashing sampai Menyelam di Laut Merah
Jika mengikuti regulasi terbaru, maka harga umrah selama pandemi Covid-19 berada di kisaran Rp 32–35 juta dengan pilihan hotel bintang lima Grade C atau yang termurah.
Selain itu, kenaikan harga pada kisaran Rp 30 juta tersebut didasari pada ketentuan pesawat Saudia yang tidak boleh transit dan harus langsung menuju Arab Saudi.
“Kemungkinan harga minimum akan berubah. Sekarang harga itu tidak bisa dijalankan karena terikat dengan aturan hotel harus bintang empat atau lima dan pesawat harus penerbangan langsung,” ujar Zaky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.