Sejak 4 November 2020, pemerintah Italia menetapkan peraturan terbaru terkait protokol kesehatan selama masa gelombang kedua ini.
Italia tidak melakukan lockdown nasional tapi menetapkan protokol ketat dan penetapan tiga zona berbeda yakni zona merah, oranye, dan kuning.
“Di mana di tempat zona merah itu persis seperti lockdown nasional. Di zona oranye lebih tidak terlalu ketat. Kalau zona kuning pembatasan saja,” papar Esti.
Baca juga: Kota Terbaik untuk Melihat Bintang Ada di Italia
Beberapa pembatasan di zona kuning misalnya dine-in yang hanya bisa dilakukan sampai pukul 18.00. Selain itu ada juga penetapan jam malam mulai pukul 22.00-05.00 waktu setempat.
Toko skala besar dan menengah juga ditutup pada hari-hari tertentu seperti akhir pekan dan libur nasional. Museum, teater, dan tempat-tempat hiburan juga ditutup.
Sementara di zona merah orang-orang tidak boleh melakukan kegiatan di luar rumah jika tidak memiliki formulir tertentu.
Kota yang termasuk ke dalam zona kuning misalnya Roma. Sementara kota seperti Milan dan Florence ditetapkan sebagai zona merah sehingga mengalami lockdown mulai 5 November 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.