KOMPAS.com – Kementerian Transportasi Jepang, Rabu (4/11/2020), mengizinkan para pengemudi taksi di Tokyo, Jepang untuk menolak penumpang yang tidak menggunakan masker tanpa alasan valid.
Melansir Kyodo News, hal tersebut merupakan permintaan dari 10 perusahaan taksi yang telah disetujui.
Adanya persetujuan tersebut dianggap dapat memengaruhi norma etika di daerah lain di Jepang.
Baca juga: Unik, Ada Toilet Transparan di Tokyo
Undang-undang transportasi jalan di Jepang menetapkan, operator taksi tidak dapat menolak penumpang--kecuali dalam hal tertentu.
Adapun, beberapa pengecualian adalah mereka dapat menolak jika penumpang dalam keadaan mabuk berat atau melakukan tindak kekerasan kepada pengemudi.
Operator taksi menetapkan aturan berdasarkan peraturan yang harus disahkan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata.
Perusahaan taksi di Tokyo juga meminta kepada kementerian untuk memungkinkan mereka mengubah sebagian aturan.
Baca juga: Selain Tokyo, Ada Alternatif Tempat Wisata di Jepang
Salah satunya adalah penumpang yang mabuk dan berbicara dengan lantang tanpa menggunakan masker dapat meningkatkan risiko infeksi Covid-19 bagi pengemudi taksi.
“Ketentuan tersebut tidak mendukung penolakan menyeluruh terhadap orang-orang yang tidak menggunakan masker,” kata seorang pejabat Kementerian Transportas, mengutip Kyodo News.
Dia menambahkan, jika penumpang tidak menggunakan masker, para pengemudi taksi harus memeriksa apakah mereka memiliki alasan kesehatan atau hal lain yang tidak dapat dihindari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.