Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi di Tokyo Bisa Tolak Penumpang yang Tidak Pakai Masker

Kompas.com - 09/11/2020, 10:50 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Sumber Kyodo News

KOMPAS.com – Kementerian Transportasi Jepang, Rabu (4/11/2020), mengizinkan para pengemudi taksi di Tokyo, Jepang untuk menolak penumpang yang tidak menggunakan masker tanpa alasan valid.

Melansir Kyodo News, hal tersebut merupakan permintaan dari 10 perusahaan taksi yang telah disetujui.

Adanya persetujuan tersebut dianggap dapat memengaruhi norma etika di daerah lain di Jepang.

Baca juga: Unik, Ada Toilet Transparan di Tokyo

Undang-undang transportasi jalan di Jepang menetapkan, operator taksi tidak dapat menolak penumpang--kecuali dalam hal tertentu.

Adapun, beberapa pengecualian adalah mereka dapat menolak jika penumpang dalam keadaan mabuk berat atau melakukan tindak kekerasan kepada pengemudi.

Operator taksi menetapkan aturan berdasarkan peraturan yang harus disahkan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata.

Perusahaan taksi di Tokyo juga meminta kepada kementerian untuk memungkinkan mereka mengubah sebagian aturan.

Baca juga: Selain Tokyo, Ada Alternatif Tempat Wisata di Jepang

Salah satunya adalah penumpang yang mabuk dan berbicara dengan lantang tanpa menggunakan masker dapat meningkatkan risiko infeksi Covid-19 bagi pengemudi taksi.

“Ketentuan tersebut tidak mendukung penolakan menyeluruh terhadap orang-orang yang tidak menggunakan masker,” kata seorang pejabat Kementerian Transportas, mengutip Kyodo News.

Dia menambahkan, jika penumpang tidak menggunakan masker, para pengemudi taksi harus memeriksa apakah mereka memiliki alasan kesehatan atau hal lain yang tidak dapat dihindari.

Warga memakai masker pelindung berjalan di sebuah distrik pasar lokal di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Tokyo, Jepang, Rabu (13/5/2020).ANTARA FOTO/REUTERS/KIM KYUNG-HOON Warga memakai masker pelindung berjalan di sebuah distrik pasar lokal di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Tokyo, Jepang, Rabu (13/5/2020).

Cegah penyebaran Covid-19

Kementerian tersebut mengungkapkan, ketentuan disetujui bukan saja untuk melindungi pengemudi taksi, juga penumpang berikutnya.

Sejak merebaknya Covid-19, perusahaan taksi di Jepang telah mengambil langkah pencegahan seperti disinfeksi berkala bagi kendaraan. Para pengemudi juga wajib menggunakan masker dan melalui pemeriksaan suhu tubuh.

Baca juga: Jepang Longgarkan Perbatasan untuk 8 Negara, Ada Indonesia?

Pada Rabu, Tokyo melaporkan 122 kasus Covid-19 tambahan dan membuat total kasus secara keseluruhan di ibu kota Jepang menjadi 31.624 kasus.

Adapun, angka tersebut sejauh ini merupakan yang tertinggi di antara 47 prefektur di Jepang. Jumlah rata-rata harian kasus baru di Tokyo selama tujuh hari sebelumnya tetap hampir datar di bawah 200.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kyodo News
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com