Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Raya Lockdown, Ada Denda bagi Warga yang Liburan

Kompas.com - 09/11/2020, 14:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Sumber Telegraph

KOMPAS.comInggris Raya kembali menerapkan lockdown selama empat minggu yang mulai berlaku sejak Kamis (5/11/2020).

Melansir Telegraph, Kamis, berlakunya lockdown membuat liburan domestik dan internasional dilarang hingga 2 Desember 2020.

Meski larangan bagi yang meninggalkan negara tidak termasuk dalam aturan lockdown, siapa pun yang meninggalkan rumah tanpa alasan yang wajar dapat dikenakan denda.

Baca juga: Geser London Heathrow, Bandara di Paris Jadi yang Tersibuk di Eropa

Adapun denda mulai dari 200 poundsterling, setara dengan Rp 3.742.818, dan akan berlipat ganda untuk pelanggaran selanjutnya.

Menurut Department for Transportation (DfT), masyarakat Inggris Raya harus menghindari perjalanan keluar-masuk area mereka.

Namun, ada pengecualian untuk perjalanan yang menyangkut pekerjaan, edukasi, olahraga, atau urusan medis.

“Kami tidak mengantisipasi bahwa penegakan hukum akan menjadi masalah. Seperti yang kami lihat pada lockdown pertama, masyarakat sangat patuh akan pembatasan,” ungkap seorang juru bicara DfT, mengutip Telegraph.

Dia melanjutnya, pihaknya percaya sebagian besar masyarakat akan mematuhi aturan pembatasan untuk membantu penyebaran Covid-19 di sana.

Baca juga: Pollocks Toy Museum di Inggris, Ada Boneka Beruang Tertua di Dunia

Selama lockdown pertama pada Maret, terdapat lebih banyak pengecualian jika dibandingkan dengan lockdown terbaru.

Para penduduk di Inggris Raya diizinkan untuk bertemu satu orang lain di luar ruangan, serta melakukan perjalanan jarak dekat untuk olahraga. Perjalanan bisnis juga dimungkinkan.

Satu area yang bisa dikunjungi

Kendati saat ini sebagian besar warga Inggris Raya dilarang untuk melancong ke luar negara, terdapat satu destinasi yang masih bisa dikunjungi.

Berdasarkan informasi dari Telegraph, Sabtu (7/11/2020), Gibraltar merupakan satu-satunya yang masih berada dalam daftar koridor perjalanan Inggris Raya.

Hal ini membuat warga negara tersebut bisa berkunjung ke Gibraltar tanpa melakukan karantina pada saat kedatangan, serta terbebas dari kewajiban yang ketat seperti tes Covid-19.

Baca juga: Kafe di Jerman Beri Pelanggan Topi Lucu Seperti Baling-baling untuk Jaga Jarak

Pada Kamis (5/11/2020), Jerman dan Swedia dihapus dari daftar koridor perjalanan Inggris Raya, sedangkan Denmark pada Jumat (6/11/2020).

Per Sabtu pukul 04.00 waktu setempat, semua penumpang yang kembali ke Inggris Raya wajib melakukan isolasi mandiri. Sementara warga non-Inggris Raya dilarang memasuki negara tersebut setibanya dari Denmark.

Pada Jumat, Yunani masih menempati daftar koridor perjalanan Inggris Raya bersamaan dengan Gibraltar.

Namun, mulai Sabtu (7/11/2020), negara yang mulai memberlakukan lockdown nasional membuat Gibraltar menjadi satu-satunya negara yang masih bisa dikunjungi oleh warga Inggris Raya. Semua perjalanan non-esensial akan dilarang di Yunani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com