Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: 13 Tempat Wisata di Magelang Tutup karena Gunung Merapi Siaga

Kompas.com - 10/11/2020, 12:55 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang mengimbau 13 tempat wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk ditutup dengan segera.

“Iya tutup karena memang Gunung Merapi sudah status Siaga, Level III,” kata Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ita Kusmawati, kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, 24 Tempat Wisata di Kabupaten Magelang Tutup

Sebelumnya, surat imbauan yang menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Nomor 338/287.1 tanggal 6 November 2020 dikeluarkan untuk 24 tempat wisata.

Kendati demikian, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Magelang Nur Supindahwati menuturkan, pihaknya telah merevisi surat tersebut.

“Surat itu sudah direvisi. Waktu itu kita tidak sampai 30 menit (dikeluarkan) langsung kita tarik untuk revisi. Suratnya sama, nomor surat tidak kami ganti, lampirannya saja yang kami ganti,” ungkap Nur, Selasa.

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, Wisata Air Terjun Kedung Kayang di Magelang Tutup

Berikut daftar 13 tempat wisata di Kabupaten Magelang di sekitar Gunung Merapi yang diimbau untuk ditutup dengan segera:

  1. Ketep Pass
  2. Air Terjun Kedung Kayang
  3. Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan
  4. Wisata pendakian atau trekking Gunung Merapi
  5. Wisata Alam Jurang Jero Srumbung
  6. Jembatan Gantung Jokowi
  7. Jembatan Gantung Polkadot
  8. Agrowisata Salak Nglumut
  9. Candi Asu
  10. Grojogan Kapuhan
  11. Desa Wisata Sumber
  12. Desa Wisata Ngargosuko
  13. Desa Wisata Ketep

Surat Kepala Disparpora Kabupaten Magelang dibuat berdasarkan surat dari Kepala Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Nomor 523/45/BGV.KG./2020 tanggal 5 November 2020 tentang Perningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (Level II) ke Siaga (Level III).

“Para pengelola usaha pariwisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi wajib menghentikan sementara seluruh kegiatan wisata termasuk jalur pendakian ke puncak Gunung Merapi,” seperti tertera dalam surat tersebut.

Baca juga: Wisata Jeep Lava Tour Tetap Beroperasi meski Gunung Merapi Siaga

Selain itu, surat yang ditandatangani oleh Plt Kepala Disparpora Iwan Sutiarso juga mengimbau agar pengelola tempat wisata selalu memberi informasi terkait peningkatan status aktivitas Gunung Merapi.

Mereka juga diimbau untuk siap siaga, waspada, serta melakukan langkah antisipasi dan mitigasi bencana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com