Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Buka untuk Turis Asing, Indonesia Termasuk?

Kompas.com - 11/11/2020, 12:40 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Thailand kembali membuka perbatasan mereka untuk turis asing sejak awal Oktober 2020.

Lewat kebijakan Special Tourist Visa (STV), Thailand mengizinkan wisatawan mancanegara untuk liburan di Thailand untuk jangka waktu panjang.

Jangka waktunya mulai dari 60 – 90 hari yang bisa diperpanjang hingga dua kali dengan total masa berlaku visa mencapai 270 hari.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Apakah Indonesia termasuk dalam kebijakan STV ini?

Menurut Public Relations Officer dari Tourism Authority of Thailand (TAT), Indonesia Office Stephanie Valencia mengatakan bahwa sejauh ini Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin ke Thailand dengan tujuan wisata masih belum bisa.

“Saat ini kan pemerintah Indonesia masih belum buka penerbangan Internasional untuk tujuan wisata. Kecuali beberapa destinasi dengan perjanjian tertentu seperti Turki,” papar Stephanie ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Thailand Buka Akses Visa untuk Negara Rendah Risiko Covid-19

Bagaimana dengan Indonesia?

Saat ini, pemerintah Indonesia juga belum memperbolehkan penerbangan internasional dengan tujuan wisata ke Thailand. Maka dari itu WNI masih belum bisa mendaftarkan diri untuk pengajuan STV.

“Dan memang rasanya STV kurang cocok dengan wisatawan Indonesia yang rata-rata tinggalnya di bawah 14 hari (di Thailand),” terang Stephanie.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com