Selanjutnya adalah salinan tiket pesawat ke Thailand dengan tanggal yang sama dengan pemesanan ASQ. Kemudian salinan polis asuransi dalam bahasa Inggris yang mencakup tagihan perawatan untuk Covid-19 selama tinggal di Thailand.
Salinan formulir deklarasi, formulir pengajuan visa yang sudah diisi (jika belum memiliki visa yang valid) dan dokumen yang berhubungan, serta salinan paspor.
Selain dokumen wajib, ada pula beberapa dokumen tambahan yang perlu kamu sertakan.
Pertama untuk WNI yang punya istri, orang tua, atau anak dengan kebangsaan Thailand harus menyertakan salinan sertifikat pernikahan atau akta lahir warga negara Thailand serta salinan paspor Thailand.
Sementara untuk WNI yang punya sertifikat tinggal di Thailand, termasuk pasangan dan anak-anaknya, harus menyertakan sertifikat tinggal di Thailand dan salinan izin masuk kembali yang masih berlaku.
Lalu untuk WNI dengan tujuan studi harus menyertakan salinan dokumen yang menyatakan status sebagai siswa.
Salinan surat resmi yang dikeluarkan oleh agensi pemerintah yang mengatur seperti institusi pendidikan termasuk universitas. Tidak termasuk sekolah internasional dan institusi pendidikan tinggi.
Baca juga: Thailand Buka Akses Visa untuk Negara Rendah Risiko Covid-19
Salinan akta lahir dari murid yang mendaftar (untuk orangtua) atau dokumen yang menyatakan hubungan (untuk wali).
Untuk WNI yang datang untuk tujuan medis di Thailand, terkecuali pengobatan Covid-19, harus mengontak langsung rumah sakit di Thailand untuk mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan Thailand.
Dokumen yang harus disertakan termasuk salinan surat konfirmasi yang dicap oleh Kementerian Kesehatan Thailand. Salinan Surat Pernyataan Dukungan yang dicap oleh Kementerian Kesehatan Thailand untuk orang yang menemani.
Bukti finansial yang menyatakan dana yang cukup untuk membayar biaya medis dan tinggal di Thailand. Seperti pernyataan bank dan asuransi medis.
Untuk WNI yang ingin mendaftar untuk visa Non-Imigran “O-A Visa” atau “O-X Visa” untuk jangka panjang harus menyertakan salinan O-A Visa atau O-X, atau aplikasi baru untuk visa tersebut.
Untuk WNI yang datang untuk bisnis atau telah melakukan investasi setidaknya 3 juta Baht Thailand atau sekitar Rp 1,3 miliar.