KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan terdengar kabar bahwa Pemprov Bali akan membuka kembali penerbangan internasional pada 1 Desember 2020.
Menanggapi hal tersebut, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Taufan Yudhistira menuturkan, penerbangan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai memang sudah dibuka.
"Tapi, hanya terbatas sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26. (Sementara) untuk wisatawan memang belum buka," katanya kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Catat, Rute Shuttle Bus Listrik di Bali Menuju Tempat Wisata
Adapun Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalan Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Melalui Permenkumham tersebut, hanya warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan bisnis saja yang diizinkan memasuki wilayah Indonesia.
Sementara bagi wisatawan mancanegara (wisman), hingga saat ini mereka masih belum diizinkan memasuki Nusantara.
Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam di Bangli Bali, Ada Bukit Mende yang Eksotis
Berbicara tentang isu yang beredar, Taufan menegaskan, rencana pembukaan penerbangan internasional bagi wisman masih dalam pembahasan.
"Penerbangan internasional buka hanya sangat terbatas sesuai Permenkumham. Rencana 1 Desember 2020 tidak ada," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.