KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan kebijakan bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro mulai Selasa (3/11/2020).
Kebijakan ini masih berupa uji coba yang akan berlangsung selama dua minggu. Tepatnya hingga Minggu (15/11/2020).
Kebijakan ini disebut sempat memberi dampak yang signifikan pada jumlah kunjungan masyarakat ke kawasan Malioboro.
Dari berita yang diterbitkan Kompas.com, disebut para pedagang di kawasan tersebut mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan.
Baca juga: Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor, Pedagang Curhat Sepi Pengunjung
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menuturkan bahwa hal tersebut karena kebijakan ini memerlukan proses dan penyesuaian untuk bisa kembali normal.
“Jadi kalau sekarang ini mungkin setelah kemarin long weekend itu cukup banyak (pengunjung) ya. Terus kemudian tidak long weekend itu kelihatan sepi,” kata Singgih ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Padahal sebenarnya, kata Singgih, antusiasme pengunjung untuk datang ke Malioboro tidaklah surut.
“Hanya mungkin karena penyesuaian di sana-sini ya, belum terbiasa orang. Perlu waktu juga dan ini uji coba ya pasti ada evaluasi,” jelasnya.
Namun yang jelas, Singgih merasa bahwa kebijakan bebas kendaraan di Malioboro ini bisa sangat menarik wisatawan untuk berwisata di Malioboro.
Menurutnya, masyarakat bisa lebih leluasa menjelajahi Malioboro karena tidak ada kendaraan yang mengganggu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.