Selain pihak BTNGR, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah juga hadir dalam perundingan tersebut.
Ada juga General Manager Geopark Rinjani Lombok, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.
Baca juga: Catat, 8 Tempat Wisata Non Pendakian TN Gunung Rinjani
“Mendaki adalah hak dan kewajiban setiap orang. Pendaki berhak menikmati keindahan Rinjani, namun wajib untuk menjaga Rinjani agar tetap asri dan lestari dengan tidak membuang sampah maupun menebang pohon di kawasan TN Gunung Rinjani,” pungkas Sitti.
Sebelumnya, kuota pendakian TNGR via Jalur Senaru dan Sembalun masing-masing adalah 45 orang. Sementara kuota jalur Timbanuh dan Aikberik masing-masing adalah 30 orang.
Untuk waktu pendakian, sebelumnya para pendaki hanya bisa berada di TNGR selama dua hari satu malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.