Para pengunjung ke kawasan Bromo, lanjut Sarif, harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Beberapa di antaranya adalah menggunakan masker, membawa cairan pembersih tangan, serta memperhatikan kriteria kebersihan dan keamanan.
Selain itu, para wisatawan juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter atau hasil tes cepat COVID-19 yang masih berlaku.
Baca juga: Berapa Estimasi Biaya dari Jakarta ke Bromo Naik Transportasi Umum?
Kemudian, pengunjung yang diperbolehkan untuk berada di kawasan Bromo adalah pengunjung dengan usia maksimal 60 tahun.
"Selain itu, juga harus tetap menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menjaga ketertiban," kata Sarif.
Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.
Baca juga: DAMRI Operasikan Angkutan Rute Wisata Batu ke Bromo, Harga Rp 40.000
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara.
Total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019, mencapai Rp22,86 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.