Sementara itu terjadi, sektor jasa pariwisata serta usaha lainnya telah berusaha untuk patuh mengikuti segala protokol dan aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran virus.
Banyak sektor usaha yang berusaha untuk bertahan dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya, menanggung overhead usaha, menanggung biaya new normal, hingga merestrukturisasi keuangan.
Kondisi usaha yang sulit ini sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat melalui aktivitas-aktivitas pengumpulan massa di tengah pandemi yang masih ada dan dibiarkan begitu saja.
“Ini kalau kita lihat betul-betul enggak ada tindakan. Berbeda banget kalau yang terjadi di sektor usaha itu akan disegel, dibubarkan kalau ada aktivitas kerumunan. Ini jadi masalah,” papar Hariyadi.
Baca juga: Ini Tantangan Adaptasi Normal Baru untuk Hotel dan Restoran
Sementara terkait tidak diberlakukannya lagi pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha, Haryadi menyebut bahwa sektor usaha selama ini sudah berusaha taat, patuh, dan siap dengan kesehatan normal baru.
Seharusnya sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak, maka sektor usaha bisa diberi kelonggaran untuk menjalankan usahanya dengan maksimal.
Terkait implementasinya, Hariyadi meyakinkan bahwa asosiasi yang tergabung di dalam VIWI Board akan menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dengan baik.
Hal ini akan berjalan dengan efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin dan adanya ketegasan dari instansi terkait bagi para pelanggar.
“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mall, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap,” tegas Hariyadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.