Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Pendakian Gunung Semeru, Maksimal 2 Hari 1 Malam

Kompas.com - 17/11/2020, 17:18 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Kuota pendakian ke Gunung Semeru untuk periode Desember 2020 dipastikan sudah habis.

Bagi pendaki yang beruntung mendapatkan salah satu dari 180 kuota harian pendakian Gunung Semeru diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Menurut Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas TNBTS Sarif Hidayat ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/11/2020), hingga kini tidak ada update baru terkait protokol kesehatan untuk mendaki Gunung Semeru.

“Protokolnya sama seperti standard operation procedure (SOP) yang sudah ada di Instagram kami. Tidak ada yang baru. Artinya surat izin kesehatan, harus melalui booking online, dan sebagainya,” tutur Sarif yang akrab disapa Ayip.

Baca juga: Cara Booking Online Pendakian Gunung Semeru, Wajib bagi Calon Pendaki

Berikut ini beberapa poin prosedur pendakian Gunung Semeru di masa adaptasi kebiasaan baru.

  1. Pembelian tiket masuk wajib dilakukan secara online melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Tidak ada pembelian di tempat atau on the spot.
  2. Batas lama pendakian yang diizinkan maksimal 2 hari 1 malam.
  3. Batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kalimati. Sesuai rekomendasi PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang.
  4. Kuota pendakian 30 persen dari kuota normal atau 150 pengunjung setiap hari.
  5. Untuk pendaki yang gagal naik di tahun 2019 akan disediakan kota sejumlah 30 orang per hari. Artinya, total pendaki per hari adalah 180 orang. Untuk reschedule dapat melalui link https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org/index/reschedule.
  6. Surat keterangan sehat asli dari dokter sesuai domisili KTP, bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama 3 hari sebelum jadwal pendakian.
  7. Usia pendaki yang diperkenankan untuk melakukan pendakian adalah lebih dari 10 tahun dan kurang dari 60 tahun.
  8. Wajib dicek suhu tubuh. Jika suhu lebih dari 37,30 derajat celsius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk kawasan.
  9. Menggunakan masker dan membawa cadangan minimal empat buah masker.
  10. Membawa handsanitizer untuk membersihkan tangan.
  11. Menjaga etika batuk dan bersin dengan menutup dengan masker, atau dengan siku serta tidak meludah sembarangan.
  12. Menjaga jarak dengan pendaki lain, tidak berkerumun dan selalu menjaga ketertiban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com