KOMPAS.com – Beberapa waktu lalu terdengar kabar seorang YouTuber diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam untuk dokumentasi di Lawang Sewu.
Lantas, benarkah dokumentasi di Lawang Sewu harus bayar hingga jutaan rupiah?
Humas PT Kereta Api Wisata Ilud Siregar mengatakan, masyarakat tetap bisa melakukan dokumentasi di area Lawang Sewu secara gratis.
"Untuk pengambilan gambar berupa foto dan/atau video untuk dokumentasi pribadi dengan menggunakan handphone dan monopod dibolehkan,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Biar Aktivitas Traveling Enggak Monoton, Coba 4 Kegiatan Sport Ini
Dia melanjutkan, untuk saat ini pengambilan foto dan video yang dikenakan biaya sebesar Rp 3.500.000 per jam dan belum ermasuk PPN 10 persen adalah yang bersifat komersial seperti syuting film dan iklan.
Ilud menjelaskan, aturan tersebut sudah tertera dalam standar operasional prosedur (SOP) pengunjung di Lawang Sewu.
Saat ditanya seputar pembatasan alat-alat yang dibawa oleh pengunjung untuk membedakan bahwa mereka tidak melakukan dokumentasi yang bersifat komersial, Ilud hanya mengatakan, dua barang yang sebelumnya disebutkan merupakan penanda dokumentasi non-komersial.
“Untuk yang dibolehkan dan tidak dikenakan biaya, (yakni) pengambilan gambar berupa foto dan/atau video menggunakan handphone dan monopod,” tegasnya.
Baca juga: Kuota Pendakian Gunung Semeru Desember 2020 Habis, Tak Ada Penambahan
Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi lebih lanjut terkait apakah dokumentasi untuk keperluan video blog (vlog) di YouTube masuk dalam kategori komersial atau tidak.
Salah satu contohnya adalah jika seorang pengunjung mendokumentasikan Lawang Sewu, kemudian memasukkannya ke YouTube dan dimonetasi (dipasang iklan).
“Kami sedang evaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengunjung, sehingga ke depan tidak terulang kembali lagi kejadian kemarin,” pungkas Ilud.
Terkait penggunaan alat lain selain ponsel pribadi dan tongsis seperti kamera DSLR dan kamera pocket, Ilud masih belum bisa memberikan jawaban.
Disuruh bayar Rp 3 juta karena dokumentasi Lawang Sewu
Pada Sabtu (14/11/2020), seorang YouTuber dengan nama akun “Kirandika Channel” viral di media sosial lantaran pemilik akun diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam karena merekam video di lingkungan Lawang Sewu.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Sabtu, tidak lama setelah melakukan vlog, pemilik akun didatangi satpam dan diminta untuk membayar Rp 3 juta per jam.
“Orang-orang enggak bilang e, pak. Katanya cuma bayar guide,” kata pemilik akun tersebut dalam video berdurasi 1 menit 38 detik.
Usai ditegur, pihak perekam pun meminta maaf kepada satpam dan mengaku hanya berjalan-jalan dan berfoto saja.
Baca juga: Tenaga Medis dan Guru Gratis Masuk Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa
Berdasarkan SOP kunjungan ke Lawang Sewu, pengunjung yang melakukan photo shoot atau rekaman video untuk kegiatan yang bersifat komersial seperti shooting film dan iklan akan dikenakan biaya.
Adapun, biaya senilai Rp 3.500.000 per jam akan dikenakan sebagai biaya penggunaan area pengambilan video atau foto.
Sementara pengunjung yang ingin menyewa tempat di Lawang Sewu untuk kegiatan gathering, pameran, bazar, expo, pesta pernikahan, seminar, pelatihan, konser, dan sesi foto, biaya sewa tempat yang dikenakan disesuaikan dengan luasan tempat sewa dan masa sewa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.