Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Asosiasi Soal Wacana Libur Panjang Ditiadakan

Kompas.com - 19/11/2020, 12:18 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Pemerintah harus tegas

Selain itu, Maulana juga merasa bahwa sektor pariwisata sudah cukup menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

PHRI bahkan sudah menerbitkan buku panduan penerapan protokol kesehatan untuk hotel dan restoran agar sesuai standard dan bisa memperkecil kemungkinan terjadinya penularan virus.

 

Satu hal yang paling dibutuhkan, kata dia, adalah ketegasan pemerintah dalam implementasi kebijakan. Ia sempat menyebut banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat umum tapi tidak diberi sanksi yang tegas.

“Kemarin juga kami sempat mengatakan untuk cabut saja PSBB-nya. Kenapa kita melakukan itu? Karena kita melihat ada ketidakseimbangan atau inkonsistensi dari pemerintah manakala masyarakat melakukan kegiatan dengan pelaku usaha melakukan kegiatan,” jelas dia.

Baca juga: Asosiasi Usul Random Test Rapid Diganti Swab Antigen Saat Libur Akhir Tahun

Menurutnya, pelaku usaha sangat mudah dikontrol dalam penerapan protokol kesehatannya. Selain itu, konsumen pun bisa dibilang sangat sensitif terhadap protokol kesehatan. Sehingga jika penerapannya tidak sesuai, konsumen tidak akan datang.

“Namun ternyata perlakuan itu terjadi diskriminatif antara masyarakat dan pelaku usaha. Begitu terjadi angka kenaikan, yang divonis itu pelaku usaha untuk membatasi kegiatannya lagi,” ungkap Maulana.

Ia memberi contoh adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua yang memberi dampak signifikan pada hotel dan restoran. Padahal, kata Maulana, restoran dan hotel punya protokol kesehatan yang benar-benar dikontrol dan diawasi.

“Jadi jangan kita berdebat hanya di satu kacamata saja. Karena enggak mungkin pelaku usaha, masyarakat, semua ingin sehat kok. Tapi begitu dihadapkan mereka enggak makan, gimana mereka mau sehat kalau enggak bisa makan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com