KOMPAS.com – Ketika kamu berkunjung ke hotel, biasanya para pegawai akan memanggil tamu-tamunya dengan panggilan yang dianggap terhormat.
Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, sebenarnya tak pernah ada aturan baku terkait panggilan yang harus digunakan pegawai untuk menyapa para tamu.
“Hotel tidak mengatur itu, tapi kalau dia memanggil orang harus dalam tata krama itu harus. Enggal memanggil dengan nama langsung,” kata Maulana ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Tren Pemesanan Hotel dalam 3 Bulan Terakhir, Booking Dadakan
Apa pun panggilan yang digunakan haruslah panggilan yang dianggap sopan dan sesuai etika. Salah satu panggilan yang sering digunakan para pegawai hotel untuk menyapa tamu adalah Bapak/Ibu.
Bapak/Ibu dianggap salah satu panggilan yang terhormat dan bisa digunakan untuk segala usia.
Namun tak jarang ada pula hotel yang menggunakan panggilan lain, menyesuaikan dengan usia para tamunya.
“Bisa Bapak/Ibu, kalau memang dia (pegawai hotel) memahami bahwa tamunya ini muda maka dipanggil Kakak atau Abang juga boleh," kata Maulana.
"Tapi enggak wajib, itu hanya pilihan. Anak yang lebih kecil dari dia saja pasti dipanggil Mas, atau tergantung daerah bisa juga dipanggil Abang,” lanjutnya.
Menurutnya tidak ada yang salah dengan kata sapaan Bapak/Ibu, Kakak/Abang, Mas/Mbak, dan sebagainya.
“Karena enggak diatur. Enggak ada aturannya bahwa seorang pegawai hotel itu harus bisa menilai tamu masih muda lalu dipanggil Kakak atau Abang,” sambung dia.
Baca juga: Apa yang Paling Dicari Wisatawan Saat Menginap di Hotel Selama Pandemi?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.