KOMPAS.com – Pemerintah telah memutuskan memangkas periode libur akhir tahun 2020. Awalnya, libur akhir tahun yang digabungkan dengan cuti bersama dan libur pengganti Idul Fitri 2020 berjumlah total 11 hari. Kini setelah dipangkas, jumlah libur tinggal 8 hari.
Beberapa orang mengaku perubahan jadwal ini memang sedikit mengganggu rencana liburan mereka, salah satunya karena jadwal libur yang terkesan “nanggung”.
Namun, tak sedikit juga yang merasa tak terpengaruh kebijakan ini. Mereka tetap bisa pergi liburan dan ada pula yang memilih di rumah saja.
Baca juga: Libur Panjang Dipangkas, Tak Terlalu Pengaruhi Penyebaran Covid-19
Berikut ini adalah 3 cara liburan yang bisa kamu lakukan agar bisa menikmati periode libur akhir tahun yang dipangkas:
1. Ambil sisa cuti
Seorang karyawan swasta di sebuah perusahaan di Jakarta bernama Raffi Ibrahim (28) mengaku ia akan mencoba mengambil sisa cuti di akhir tahun nanti.
“Kalau bisa sih mungkin akan ambil cuti. Jadi biar bisa sama jumlahnya dengan sebelum dipangkas,” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (4/12/2020).
Nantinya Raffi akan mengambil cuti untuk tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020, sehingga periode liburnya bisa kembali jadi 11 hari.
Baca juga: Itinerary Road Trip ke Lampung, Alternatif Liburan Akhir Tahun 2020
Ia berencana menghabiskan waktu liburnya bersama keluarga ke destinasi sekitar Jawa Barat. Tujuannya adalah daerah yang masih termasuk ke dalam zona kuning.
“Kebetulan keluarga juga tinggal di Cimahi. Jadi mungkin enggak akan terlalu jauh dari rumah, yang bisa dijangkau pakai mobil saja,” jelas Raffi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.