Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung Raya Zona Merah, Ini Destinasi Wisata Alternatifnya

Kompas.com - 05/12/2020, 09:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dua dari empat daerah Bandung Raya, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung memasuki zona merah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Jawa Barat (Jabar) Deddy Taufik mengatakan bahwa daerah yang berada pada zona merah sedang melakukan PSBB Proporsional.

“Zona merah sesuai Pergub 63 aktivitasnya tidak selonggar saat adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ada pengetatan,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Naik Bus, Kereta, atau Taksi dari Bekasi ke Bandara Soetta, Mana Paling Murah?

Deddy mengatakan bahwa wisatawan harus lebih berhati-hati dan disiplin jika ingin berkunjung ke Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung.

Kendati demikian, dia mengimbau agar wisatawan mengunjungi kabupaten atau kota lain yang berada pada zona oranye atau kuning.

“Kita lihat tingkat waspadanya. Silahkan ke Sukabumi, pariwisatanya kita arahkan ke sana. Bisa juga Pangandaran karena zona oranye, bisa dikunjungi,” ujar Deddy.

Meski tingkat risiko Covid-19 di zona oranye dan zona kuning tidak sebanyak zona merah, Deddy menegaskan agar wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjauhi kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun.

Baca juga: Kota Depok Gak Cuma Macet, Ini 5 Tempat Asyik Buat Santai...

Menurut informasi dalam Instagram @jabarprovgoid, Jabar memilik 19 kabupaten/kota dalam zona oranye. Sementara itu, zona kuning ada dua kabupaten/kota.

Apabila ingin melancong ke Jabar selama libur akhir tahun, berikut daftar destinasi wisata alternatif yang dapat dikunjungi yang telah Kompas.com rangkum.

Perlu dicatat bahwa daftar di bawah dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi harian Covid-19 pada setiap kabupaten/kota:

Zona oranye, risiko sedang

  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Kuningan

Zona kuning, risiko rendah:

  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Pangandaran

Protokol kesehatan dalam zona merah

Zona merah di Jabar memiliki protokol kesehatan yang tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian Risiko Kesehatan Masyarakat dan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Ddieuland di Lembang, Bandung.Instagram @d.dieuland Ddieuland di Lembang, Bandung.

Berdasarkan Pergub Jabar Nomor 63 tersebut, kabupaten/kota dalam zona merah memiliki protokol kesehatan yakni sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com