Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung Raya Zona Merah, Ini Destinasi Wisata Alternatifnya

Kompas.com - 05/12/2020, 09:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

  • Melaksanakan pengujian secara intensif
  • Penelusuran kontak dilakukan secara agresif dalam hal terdapat kasus suspek, probable, dan kasus konfirmasi Covid-19
  • Masyarakat harus berada di rumah
  • Perjalanan antar daerah kabupaten atau kota dalam satu provinsi atau antar provinsi tidak diperbolehkan
  • Pertemuan publik tidak diperbolehkan dan tempat-tempat umum (publik/keramaian) ditutup
  • Aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial seperti farmasi, perdagangan bahan pokok, klinik, dan stasiun bahan bakar
  • Layanan diprioritaskan bagi pengguna fasilitas kesehatan
  • Fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan dengan menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui situs Covid19.go.id, Jumat, data terakhir yang diunggah pada Jumat pukul 15.00 WIB menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung berisiko tinggi atau dalam zona merah.

Wisatawan jangan liburan ke Bandung Raya

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu (2/12/2020) mengimbau agar wisatawan tidak liburan ke Kota Bandung.

"Kemarin pertama kalinya Kota Bandung menjadi zona merah," kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam lawatannya ke Depok, mengutip Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Cianjur Zona Kuning, Ini 15 Tempat Wisata yang Cocok untuk Keluarga

Dirinya pun mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zona merah.

Emil menambahkan, saat ini rumah sakit di Bandung untuk pasien positif Covid-19 makin penuh terisi, seperti di Bogor Raya, Depok, dan Bekasi.

Sama halnya dengan Emil, Wali Kota Bandung Oded M Danial juga mengatakan bahwa Kota Bandung akan memiliki sejumlah pembatasan selama PSBB Proporsional hingga dua pekan mendatang.

Baca juga: 25 Wisata Tasikmalaya, Pas Dikunjungi Saat Libur Panjang

"Kemarin ketika kita di level risiko sedang (zona oranye), maka relaksasi masih berjalan. Tapi sekarang zona merah, jadi ada beberapa yang dibatasi," katanya kepada Antara, Kamis (3/12/2020), mengutip Kompas.com, Jumat.

Selama PSBB Proposional, pengurangan relaksasi dilakukan mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, tempat ibadah, dan termasuk kegiatan pernikahan.

"Kapasitasnya dikurangi jadi 30 persen dari total kapasitas. Untuk pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe, itu maksimal operasionalnya sampai jam 20.00 WIB," kata Oded.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com