Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel-hotel di Korea Tiadakan Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kenapa?

Kompas.com - 10/12/2020, 15:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

Kebijakan pemerintah pengaruhi hotel

Hotel-hotel di Korea Selatan terkena dampak dari aturan jaga jarak yang ditingkatkan oleh pemerintah. Melalui aturan tersebut, restoran dan hotel dilarang menyajikan makanan setelah jam 9 malam.

Adanya aturan tersebut memberi dampak pada hotel karena restoran prasmanan mereka harus mempersingkat jam operasional.

Selain itu, hotel-hotel juga terpaksa mengurangi jumlah meja di restoran sesuai dengan aturan pemerintah yang mengizinkan satu orang per empat meter persegi.

Baca juga: Korea Punya Tempat Kece di Perumahan Warga, Bisa Cafe Hopping

Sebagai contoh, Grand InterContinental Seoul Parnas awalnya memiliki jam operasional mulai pukul 17:20-22:00 waktu setempat untuk restoran prasmanannya.

Namun, kini jam operasional restoran hotel hanya mulai pukul 18:00-21:00 waktu setempat.

The Westin Chosun Seoul pun restorannya membatasi jam operasional menjadi pukul 17:00-20:50 waktu setempat pada akhir pekan.

Sebelumnya, penginapan tersebut memiliki jam operasional mulai pukul 17:20-21:50 waktu setempat pada akhir pekan.

Baca juga: Itinerary Seharian di Gangwon Korea, Bisa Sarapan di Tepi Tebing

Ada juga restoran The Plaza Seoul yang memajukan jam operasionalnya sebanyak 30 menit dan hanya mengoperasikan sekitar 60 persen mejanya.

"Berkurangnya jumlah meja sebanyak 40 persen mengurangi penjualan kami sebanyak 40 persen," kata seorang pejabat dari hotel tersebut.

"Restoran kami sepenuhnya dipesan pada Desember, namun tidak ada pemesanan grup yang lebih dari 10 orang. Sebagian besar pemesanan untuk pertemuan akhir tahun hanya untuk empat orang atau kurang dari itu," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com