Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Wisatawan Kurang Taat Protokol Kesehatan Saat di Hotel dan Mal

Kompas.com - 10/12/2020, 18:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas menyatakan, wisatawan tidak terlalu ketat dalam menerapkan protokol kesehatan saat berada di mall, kafe/restoran, dan hotel.

“Masyarakat semakin permisif, mereka cukup mulai longgarkan protokol kesehatan. Di mal pakai masker tapi enggak begitu ketat, apa lagi di kafe/restoran, terlebih di hotel,” ungkap perwakilan Tim Litbang Kompas, Nila Kirana.

Hal ini dikatakan olehnya dalam webinar Harian Kompas bertajuk “The Comebak Plan of MICE For 2021”, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Sebelum Pandemi, Mal di Jakarta Ini Jadi Tempat Turis Asing Beli Oleh-oleh

Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Tim Penelitian dan Pengembangan Kompas yang dilakukan pada Juli-Agustus 2020 terkait sikap masyarakat terhadap kegiatan bekerja, belajar, dan berwisata selama pandemi.

Dalam penelitian tersebut, Tim Litbang Kompas melakukan survei pada 1.200 responden berusia 17-59 tahun dari 34 provinsi di Indonesia dalam kategori kelas Bawah-Menengah-Atas tanpa kriteria tertentu dengan perbandingan 50 pria dan 50 persen wanita.

"Di hotel mungkin karena mereka memang mau istirahat, senang-senang. Makanya agak longgar (patuhi protokol kesehatan)," ujar Nila.

Menurut data yang dipaparkan untuk penggunaan masker, sebanyak 71,9 responden lebih mematuhi aturan tersebut saat berkunjung ke pasar tradisional.

Baca juga: Wisata ke Bogor, Kunjungi 5 Kafe Hits Ini

Sementara itu, tempat wisata menduduki peringkat kedua dengan jumlah 55,1 persen responden yang taat akan aturan penggunaan masker.

Lalu 53,2 persen menggunakan masker di transportasi umum, 51,3 persen di tempat ibadah, 48,5 persen di mall, 39,2 persen di kafe/restoran, dan 38,9 persen di hotel.

Untuk aturan jaga jarak, 9 persen responden melakukannya di pasar tradisional, 15,3 persen di tempat wisata, 28,4 persen di transportasi umum, dan 19,8 persen responden di tempat ibadah.

Selanjutnya, sebanyak 10,1 persen responden mematuhi aturan jaga jarak di mall, 6,8 persen di kafe/restoran, dan 13,6 persen di hotel.

Baca juga: Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun, Angin Segar untuk Hotel dan Restoran

Kemudian, 5,3 persen responden mencuci tangan saat berada di pasar tradisional, 3,3 persen di tempat wisata, 2,7 persen di transportasi umum, dan 5,7 persen di tempat ibadah.

Sementara 5,2 persen responden mencuci tangan saat di mal, 6,4 persen di kafe/restoran, dan 6,7 persen di hotel.

Pemberian sanksi dipertegas

Kendati para responden cukup permisif dalam penerapan protokol kesehatan, namun survei menunjukkan bahwa mereka berpendapat bahwa sanksi untuk mencegah penyebaran Covid-19 perlu dipertegas.

“Bukan berarti mereka permisif lalu maksa untuk tidak ikut aturan. Mereka tetap bersedia. Ini cukup jadi harapan, responden bersedia untuk terlibat dalam pencegahan Covid-19,” kata Nila.

Baca juga: 6 Hotel di Jakarta yang Cocok untuk Staycation Bersama Anak

Menurut data miliknya, sebanyak 60,1 persen responden menyatakan bahwa sanksi untuk pelanggaran protokol kesehatan patut dipertegas.

Sementara itu, 34,6 persen meminta untuk dilonggarkan dan 5,3 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak tahu akan sikap yang harus diambil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com