Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisatawan Boleh Liburan di Kota Solo, Hanya Pemudik yang Dikarantina

Kompas.com - 12/12/2020, 16:04 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan mengatakan bahwa para wisatawan yang berniat datang ke Solo hanya untuk wisata dan kegiatan lainnya masih diperbolehkan dan tidak akan dikarantina.

Hasta mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Kota Solo bahkan menganjurkan wisatawan datang untuk berwisata selama melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Masyarakat boleh berkegiatan di Solo, rapat, bekerja, resepsi, dan melintasi kota Solo dengan protokol kesehatan yang ketat (3M),” kata Hasta pada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Dinas Pariwisata Solo Minta Wisatawan Tetap Bisa Liburan Akhir Tahun

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan. Jika diperlukan, mungkin juga akan melakukan tes rapid atau swab.

“Karena penularan Covid-19 bisa terjadi di jalan atau dibawa sejak dari tempat asal atau lainnya,” sambung Hasta.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan pandemi Covid-19 yang cenderung tinggi di Solo.

Ia menegaskan, orang-orang dari luar Solo yang datang ke sana hanya untuk berwisata, bekerja, atau sekadar melintas masih diperbolehkan dan tidak diharuskan melalui karantina di tempat yang sudah disediakan pemkot.

Museum Bank Indonesia SurakartaSHUTTERSTOCK Museum Bank Indonesia Surakarta

Karantina yang dipersiapkan Pemerintah Kota Solo hanya berlaku untuk para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat libur akhir tahun.

“Pemerintah mengimbau untuk tidak bepergian atau mudik. Apalagi dalam keadaan kurang sehat atau protokol kesehatan tidak tertib,” tegas Hasta.

Karantina untuk pemudik di Kota Solo

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, rumah karantina untuk pemudik tidak lagi terletak di Benteng Vastenburg. Rumah karantina dipersiapkan di Solo Technopark Kawasan Mojosongo.

Di sana telah disediakan sekitar 60 tempat tidur untuk karantina selama 14 hari. Bagi para pemudik walaupun sudah mengantongi surat hasil rapid test dan test swab tetap saja tidak akan berlaku dan harus melalui karantina.

Baca juga: Radya Pustaka di Kota Solo, Museum Tertua Indonesia

Nantinya, Pemkot Solo akan melakukan penjagaan ketat di seluruh pintu masuk ke Solo. Termasuk di Bandara Adi Soemarmo, Terminal Tirtonadi, dan stasiun untuk mendata para pemudik.

Semua kendaraan luar kota yang akan masuk ke Solo juga akan dicek identitasnya.

Hingga kini, belum ada regulasi pasti terkait karantina pemudik tersebut. Pemkot Solo masih akan terus merumuskan regulasi tersebut dan menyosialisasikannya sebelum libur akhir tahun dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com