Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku MICE Wajib Patuhi Protokol Kesehatan CHSE, Ada Sertifikasi

Kompas.com - 13/12/2020, 11:19 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Selama pandemi Covid-19, industri pariwisata beradaptasi dengan meningkatkan protokol kesehatan guna menjamin keselamatan dan kesehatan wisatawan.

Adapun, langkah-langkah peningkatan protokol kesehatan tertuang dalam pedoman CHSE yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) beberapa waktu lalu.

Pedoman itu juga tanda bagi seluruh pelaku industri, termasuk pelaku meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) atau pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran, untuk menerapkan protokol kesehatan jika ingin beroperasi lagi selama new normal.

Baca juga: Industri MICE 2021, Pameran Pendidikan Diprediksi Bakal Ramai

Namun, mengapa protokol kesehatan CHSE juga wajib dipatuhi dan diterapkan oleh pelaku industri MICE di Indonesia?

“Panduan CHSE memang kita minta semua pelaku MICE bisa patuhi karena di new normal. Kalau tidak ikut aturan sesuai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau yang dibakukan dalam CHSE, tidak bisa jalan,” kata Direktur MICE Kemenparekraf Iyung Masruroh.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam webinar Harian Kompas bertajuk “The Comebak Plan of MICE For 2021”, Kamis (10/12/2020).

Menurut Iyung, penerapan protokol kesehatan merupakan langkah agar industri pariwisata tidak dianggap menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

Baca juga: 3 Faktor Penting dalam Penyelenggaraan MICE Selama New Normal

Selain itu untuk MICE sendiri, Iyung menuturkan bahwa protokol kesehatan diperlukan untuk mengatur jarak antarpengunjung jika kegiatan pameran sudah dilakukan secara nyata.

“CHSE (juga) sebagai sertifikasi. Untuk MICE, saat ini hanya berlaku sementara untuk venue standalone,” jelasnya.

Adapun, venue standalone yang dimaksud adalah area yang memang diperuntukkan untuk penyelenggaraan acara MICE, seperti Jakarta Convention Center (JCC).

Dia menegaskan, penyelenggara MICE harus disertifikasi sebelum acara digelar untuk melihat apakah protokol kesehatan sudah sesuai standar CHSE atau belum.

Krusial untuk industri MICE Indonesia

Sementara itu, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani menekankan bahwa pedoman CHSE krusial bagi industri MICE Indonesia.

Pengunjung mengamati karya yang dipamerkan dengan tema Creative Freedom to Heal the Nation di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2020).  Group Art Exhibition Intercov-19 bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan pameran sampai 21 Oktober 2020.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung mengamati karya yang dipamerkan dengan tema Creative Freedom to Heal the Nation di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2020). Group Art Exhibition Intercov-19 bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan pameran sampai 21 Oktober 2020.

Alhasil, pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai standar yang telah diterapkan pun sudah disosialisasikan sejak 24 September–9 Oktober 2020 di sembilan destinasi wisata.

Melansir Kompas.com, Rabu (9/12/2020), sosialisasi di Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Lombok, Banten, Semarang, dan Batam untuk menyamakan pemahaman terkait isi CHSE.

"Adanya simulasi panduan CHSE di masa kenormalan baru menjadi penting agar tidak muncul klaster-klaster penyebaran Covid-19,” ujar Rizki melalui keterangan pers.

Baca juga: 4 Dampak Positif MICE di Indonesia

Dirinya berharap sektor MICE bisa kembali bangkit untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas, jauh lebih baik dari sebelumnya.

Industri MICE Indonesia diharap dapat bangkit lagi lantaran saat ini terdapat 239 dari 267 pameran yang batal dilaksanakan di Indonesia.

Melansir Kompas.com, Jumat (11/12/2020), batalnya sejumlah pameran menyebabkan industri mengalami kerugian yang diproyeksikan mencapai Rp 44,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com